Jual Batik Hingga Rp 1 Miliar, Dubes RI di Korea Selatan Dapat Rekor MURI

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Senin, 30 November 2020 | 19:39 WIB
Jual Batik Hingga Rp 1 Miliar, Dubes RI di Korea Selatan Dapat Rekor MURI
Ilustrasi batik. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Popularitas batik Indonesia di luar negeri semakin meningkat. Buktinya, penjualan batik di Korea Selatan mencapai Rp 1 miliar.

Dilansir ANTARA, Duta Besar RI untuk Korea Selatan Umar Hadi mendapat penghargaan Museum Rekor Indonesia (MURI) atas pencapaian penjualan batik tersebut.

Sedikitnya 6.500 orang turut menyaksikan secara virtual kegiatan bertema 'Buy Batik, Wear the Art, Respect the Artist' pada Minggu (29/11/2020), yang diselenggarakan KBRI Seoul.

KBRI Seoul menjadi kedutaan RI pertama di dunia yang melaksanakan pagelaran sekaligus penjualan busana batik secara daring.

"Batik selalu hadir dalam setiap fase kehidupan masyarakat Indonesia. Pandemi COVID-19 telah berdampak pada livelihood (mata pencaharian—red) UMKM batik. Turunnya omzet para perajin perlu ditanggulangi dengan upaya yang lebih kreatif dari berbagai kalangan," ujar Dubes Umar dalam keterangan tertulis KBRI Seoul, Senin (30/11/2020).

Secara khusus, KBRI menggandeng Yayasan Batik Indonesia (YBI), dua desainer kenamaan, Novita Yunus dan Ai Syarif, serta Puteri Indonesia 2020 Rr.

Ayu Maulida Putri untuk membantu perajin batik yang terdampak pandemi COVID-19.

Kegiatan tersebut tidak hanya melakukan pendekatan penjualan secara ritel tetapi juga mengupayakan tercapainya penjualan dengan sistem contract sales (kontrak penjualan—red).

Dalam rangka menyambut tahun 2021 sebagai International Year of Creative Economy, dan pada saat itu Indonesia yang akan menjadi tuan rumah The 2nd World Conference on World Creative Economy, KBRI Seoul adalah perwakilan RI pertama yang membentuk fungsi baru yang khusus menangani ekonomi kreatif dan digital.

Baca Juga: Bangga, Batik Tampil di Kompetisi Fesyen Afrika Selatan!

Fungsi baru tersebut, kata Umar, bertugas untuk menangani promosi sektor ekonomi kreatif, termasuk 17 sub-sektor, antara lain mencakup batik dan busana, serta aksesnya ke wadah digital di Korea Selatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI