"Dia mulai menangis dan mengakui bahwa semua itu bohong. Kami menutup telepon dan langsung melapor polisi," ungkap teman-teman Toni.

Sekarang, wanita 29 tahun tersebut terancam hukuman karena telah melakukan penipuan. Toni juga bisa diminta untuk membayar kembali semua yang donasi yang diterimanya.
Pengadilan sendiri menyatakan bahwa Toni Standen telah melakukan penipuan dan pelanggaran besar terhadap kepercayaan teman-temannya.
Jika nantinya uang tersebut kembali, teman Toni Standen menyatakan bahwa mereka siap mendonasikan uang itu kepada organisasi amal kanker.
"Jika kami mendapatkannya kembali, aku akan mendonasikannya untuk lembaga amal kanker. Harus ada sedikit cahaya di akhir kisah kelam ini," ungkapnya.