Suara.com - Garansi pada ponsel umumnya hanya akan menjamin biaya perbaikan mesin. Jika Anda kehilangan ponsel akibat dicopet, tentu kartu garansi tak berarti apa-apa.
Tetapi lain cerita jika Anda melindungi ponsel dengan asuransi proteksi gadget. Produk asuransi di Tokopedia itu bisa memberikan klaim seharga ponsel jika Anda mengalami kecopetan.
"Aku rasa ini yang menarik. Kalau handphone hilang larena kecopetan bisa klaim asuransi. Penggantian dilakukan oleh perusahaan asuransi yang kerjasama dengan Tokopedia, yang akan bayarkan perlindungan seharga gadgetnya," kata Senior Lead Fintech Tokopedia Marissa Dewi dalam konferensi pers virtual, Selasa (24/11/2020)
Klaim asuransi akibat kehilangan ponsel bisa didapatkan dengan menyertakan surat laporan Kepolisian, lanjut Marissa.
Baca Juga: KPK Bidik Dugaan Korupsi di PT Jasindo
Hanya saja, batas lapor maksimal tiga hari pasca kejadian. Lewat dati batas itu, asuransi tidak bisa diklaim.
Selain kehilangan, asuransi juga bisa digunakan untuk klaim biaya perbaikan kerusakan fisik juga kerusakan akibat terkena cairan yang tidak disengaja.
"Melalui Proteksi Gadget, masyarakat bisa mendapat perlindungan lebih terhadap produk gawai yang dibeli lewat Tokopedia dengan premi terjangkau mulai dari Rp 46 ribu untuk harga gadget mulai dati Rp 1 juta. Proteksi Gadget berlaku selama 12 bulan sejak barang diterima," katanya.
Sementara itu, sebagai pembuat konten terkait ponsel, David Brendi alias David Gadgetin, menganggap asuransi proteksi gadget sangat diperlukan.
Terlebih dengan klaim yang cukup mudah, menurutnya, asuransi untuk ponsel justti memberikan perlindungan pada barang yang dibeli secara online.
Baca Juga: Oppo Tunda Teknologi Layar Gulung, Ini Alasannya
"Lewat Proteksi Gadget, saya bisa mendapatkan perlindungan lebih terhadap gadget yang saya beli secara online dengan harga terjangkau dan proses klaim yang sangat sederhana," ujarnya.