Suara.com - Konstitusi Indonesia UUD 1945 telah menjamin kesetaraan hak antara laki-laki dan perempuan. Keduanya dianggap sama di mata negara, dan berhak ikut berkontribusi dalam kemajuan bangsa.
Tapi mirisnya Badan Pusat Statistik (BPS) 2018 menunjukkan sudah bertahun-tahun adanya kesenjangan pendapatan antara laki-laki dan perempuan.
"Kalau kita melihat dari sisi ekonomi salah satu ketimpangan yang terlihat adalah dari pengeluaran per kapita yang disesuaikan, antara laki-laki dibanding perempuan jauh berbeda yaitu Rp 15,55 juta, dibandingkan Rp 9,04 juta data BPS 2018," jelas Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Bintang Puspayoga, Selasa (24/11/2020).
Data tersebut diambil sejak 2010 hingga 2018 dan menunjukkan penghasilan perempuan dan laki-laki sangat berbeda nyaris selama satu dekade lamanya.
Baca Juga: Ini Negara Terburuk bagi Pekerja Perempuan di Luar Negeri
Padahal berdasarkan data proyeksi BPS 2018 jumlah penduduk Indonesia yang bergender perempuan dan laki-laki jumlahnya hampir setara, yaitu perempuan berjumlah 49,8 persen dan laki-laki berjumlah 50,2 persen.
Atau data tepatnya pada 2018 di Indonesia ada 131.479.000 penduduk berkelamin perempuan dan 132.683.000 penduduk berjenis kelamin laki-laki.
Artinya, ada gap pendapatan antara perempuan dan lelaki yang memengaruhi pengeluaran per kapita negara yang juga ikut rendah karena jumlah penduduk perempuan yang hampir sama dengan laki-laki.
Jadi wajar saja, jika Menteri Bintang menemukan data BPS 2018 yang menunjukkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada gender perempuan cenderung lebih rendah dibanding laki-laki, di mana IPM pada laki-laki 75,43 persen dan perempuan 68,63 persen.
"IPM kita ketahui bersama adalah mengukur kualitas hidup manusia dari tiga aspek penting, yaitu aspek kesehatan, aspek pendidikan, demikian juga aspek ekonomi," jelas Menteri Bintang.
Baca Juga: Panglima TNI Sebut Kesenjangan Pendapatan Jadi Pemicu Gesekan TNI - Polri