Suara.com - Mayoritas masyarakat Indonesia masih berpikir mengurus rumah tangga dan anak adalah tanggung jawab utama perempuan. Sehingga, banyak yang melarang perempuan berkarier untuk mengurus tugas domestik.
Padahal dalam undang-undang jelas mengatakan tidak ada larangan untuk perempuan bekerja dan mengejar karir. Tapi faktanya kesetaraan gender masih saja jadi masalah klasik yang terjadi di perusahaan.
Menurut data riset management consultant Accenture bertajuk Getting to Equal 2020, menunjukkan di Indonesia hanya 25 persen karyawan yang merasa perusahaannya sudah memberikan kenyamanan dan tidak membedakan gender.
"Berbeda jauh dengan klaim para pemimpin yang menyatakan angka sudah mencapai 95 persen. Hal ini menunjukkan bahwa inisiatif dengan kesetaraan gender di dunia kerja sangat penting," ujar Debby Alishinta, Ketua Dewan Pembina Koalisi Bisnis untuk Pemberdayaan Perempuan Indonesia (IBCWE), dalam acara Perayaan Hari Ibu 2020, Selasa (24/11/2020).
Baca Juga: AMAN Minta DPR Muat Kesetaraan Gender pada RUU Masyarakat Adat
Tidak hanya memberikan kenyamanan terhadap karyawan, faktanya menurut data tersebut Debby menemukan jika perusahaan yang berhasil memperbaiki jarak kesetaraan gender, maka perusahaan bisa mendapatkan keuntungan lebih banyak.
"Dari laporan tersebut, jika gap (kesenjangan kesetaraan gender) tersebut ditutup sebanyak 50 persen hal ini akan memberikan dampak yang sangat positif, dapat meningkatkan global corporate profit hingga 33 persen setiap tahunnya," terang Debby.
Angka profit atau keuntungan perusahaan itu jika ubah dalam bentuk materi secara global maka setara dengan 3,7 triliun dollar di tahun 2019. Sedangkan keuntungan secara khusus di Asia Pasifik tercapai sekitar 1,3 triliun dollar.
Data yang sama juga diungkap International Labour Organization (ILO), organisasi buruh internasional yang berada di bawah naungan PBB yang menyebutkan jika 2 dari 3 perusahaan yang menerapkan keragaman gender cenderung akan berdampak positif terhadap bisnisnya, baik itu keuntungan maupun citra perusahaan.
Riset ILO ini dilakukan di 2018 sehingga masih relevan, apalagi riset dilakukan terhadap 300 hingga 400 perusahaan global di seluruh dunia.
Baca Juga: Hari Perempuan Internasional, Miss Universe 2019 Dukung Kesetaraan Gender