Kemenparekraf Berikan Sertifikasi CHSE untuk Hotel di Bandung

Sabtu, 21 November 2020 | 05:23 WIB
Kemenparekraf Berikan Sertifikasi CHSE untuk Hotel di Bandung
Ilustrasi hotel. (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pandemi virus Covid-19 telah memberikan pukulan telak bagi industri pariwisata, salah satunya hotel. Dengan perawatan dan penemuan vaksin yang masih dalam pengembangan, para profesional pariwisata pun bekerja keras mengupayakan pemulihan ekonomi di sektor pariwisata.

Di antara upaya pemulihan yang dirancang, sertifikasi CHSE (cleanliness, health, safety, and environment) menjadi salah satu strategi menghadapi masa adaptasi kebiasaan baru dalam mendorong pemulihan pariwisata yang dikeluarkan oleh Kementerian Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenparekraf RI).

Sertifikasi CHSE ini berfungsi sebagai jaminan kepada wisatawan dan masyarakat bahwa produk dan pelayanan yang diberikan sudah memenuhi protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan.

Hotel The Papandayan Hotel Bandung turut melaksanakan uji sertifikasi CHSE pada 10 November lalu yang diuji oleh Sucofindo sebagai perwakilan tim audit yang ditunjuk oleh Kemenparekraf RI dan dinyatakan resmi lolos sertifikasi dengan nilai 100%.

Baca Juga: Tegakkan Protokol Kesehatan, Kemenparekraf Beri Pelatihan Khusus

Proses asesmen didasarkan pada 102 daftar persyaratan standar sanitasi dan higiene dari Kemenparekraf RI. Persyaratan yang perlu dipenuhi untuk sertifikasi antara lain penanganan keselamatan dan keamanan, pengelolaan sanitasi pangan, imbauan pencegahan Covid-19, mekanisme pemeriksaan tubuh, dan riwayat perjalanan tamu.

General Manager The Papandayan, Bobby Renaldi, mengatakan sebagaimana sejak bulan April 2020, pihaknya telah menerbitkan dan mengimplementasikan panduan protokol kesehatan yang mengacu kepada referensi protokol kesehatan nasional dan dunia.

Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi kebutuhan standar sikap, perilaku dan prosedur operasional atas masa pandemi Covid-19. Dia juga mengaku pihkanya sangat berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang disosialisasikan oleh Kemenparekraf RI.

“Implementasi panduan protokol kesehatan itu sendiri secara konsisten dilaksanakan oleh seluruh mitra kerja dan para tamu The Papandayan sehingga skor 100 pada Audit CHSE menjadi bukti kepatuhan serta kedisiplinan atas program kami yang bernama ‘Stay Safe Stay Clean’,” tuturnya.

Baca Juga: The Westin Surabaya Raih Predikat Hotel dengan Desain Terbaik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI