Patuh Protokol Kesehatan, Petugas Hotel Dapat Pelatihan dari Kemenparekraf

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Selasa, 17 November 2020 | 18:23 WIB
Patuh Protokol Kesehatan, Petugas Hotel Dapat Pelatihan dari Kemenparekraf
Ilustrasi kamar hotel. [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hotel, restoran, dan sejumlah tempat wisata lainnya wajib melakukan protokol kesehatan sebagai bagian dari adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi COVID-19.

Agar penerapan protokol kesehatan dilakukan secara patuh dan benar, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menggelar pelatihan khusus bagi petugas hotel, terutama petugas kebersihan kamar atau room attendant.

Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kemenparekraf/Baparekraf Wisnu Bawa Tarunajaya dalam keterangannya mengatakan room attendant merupakan pekerja yang memegang peranan penting di sektor perhotelan.

"Room attendant berperan penting dalam menjaga kebersihan di kamar bagi tamu yang berkaitan erat dengan kepuasan tamu hotel," kata Wisnu.

Baca Juga: Kasus Corona di Indonesia Pekan Ini Bertambah 17,8 Persen

Pelatihan itu juga bertujuan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia dan pelaku wisata yang bergerak di sektor perhotelan dan memberikan pemahaman mengenai pentingnya penerapan protokol kesehatan berbasis CHSE (cleanliness, health, safety, and environmental sustainability) di masa adaptasi kebiasaan baru.

Room attendant juga bertugas menjaga kebersihan area publik di hotel, menangani penitipan barang hilang, serta menangani laundry dan dry cleaning.

Sehingga, sebagai penjaga kebersihan dan higienitas kamar dan area hotel, room attendant perlu mendapatkan pengetahuan dan wawasan mengenai protokol CHSE dalam menerapkannya di tempat kerja masing-masing sebagai upaya pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif pascapandemi COVID-19.

"Dalam pelatihan ini, room attendant juga diberikan arahan yang telah dibuat dan dibukukan oleh Kemenparekraf/Baparekraf dalam buku panduan protokol kesehatan untuk sektor perhotelan. Dalam memasuki masa adaptasi kebiasaan baru, implementasi protokol CHSE memegang peranan penting dan diperlukan komitmen bersama agar pariwisata Indonesia kembali bangkit," katanya.

Wisnu berharap melalui pelatihan ini para room attendant akan memiliki pengetahuan dan wawasan mengenai pentingnya penerapan protokol CHSE di sektor perhotelan, mengingat saat ini terjadi pergeseran tren pariwisata dari wisata murah menjadi wisata bersih dan higienis.

Baca Juga: Ada Vaksin COVID-19, Protokol Kesehatan Tetap Tidak Boleh Ditinggalkan

"Pengetahuan dan peningkatan kemampuan penerapan protokol CHSE di kalangan room attendant ini dapat meningkatkan kepercayaan wisatawan untuk berkunjung ke Indonesia. Saya yakin fasilitas hotel yang bersih dapat meningkatkan angka okupansi kamar hotel yang mengalami penurunan akibat pandemi COVID-19," ungkap Wisnu.

Pelatihan ini berlangsung pada 10-13 November 2020 di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara.

Pelatihan yang diikuti oleh 20 room attendant yang pekerjaannya terdampak oleh pandemi COVID-19 ini dilaksanakan di dua lokasi yang berbeda, yaitu di Aula Kecamatan Tomia untuk sesi teori dan Hotel Abi Jaya Tomia untuk sesi praktik. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI