Suara.com - Meski telah ada undang-undang yang mengatur, kasus pernikahan anak di bawah umur masih sering terdengar. Tak hanya di Indonesia, pernikahan dini juga banyak terjadi di luar negeri.
Belum lama ini, kasus pernikahan anak di Filipina ramai dibicarakan. Seorang remaja 13 tahun dipaksa menikahi pria 48 tahun.
Melansir Daily Star, pria 48 tahun yang bernama Abdulrzak Ampatuan tersebut menikahi gadis dibawah umur di Mamasapano pada 22 Oktober 2020 silam.
Gadis yang tidak disebutkan namanya itu menjadi istri kelima Abdulrzak Ampatuan. Selain dipaksa menikah, remaja itu kini juga harus menjadi ibu.
Abdulrzak Ampatuan diketahui memiliki anak yang usianya sepantaran dengan usia sang istri muda. Akibatnya, remaja itu kini harus ikut mengasuh anak-anak Abdulrzak.

Abdulrzak sendiri mengaku bahwa dia masih akan meminta istri mudanya untuk bersekolah. Saat sang istri berusia 20 tahun nanti, pria ini baru berencana untuk memiliki anak bersama.
Pernikahan Abdulrzak Ampatuan dengan remaja di bawah umur ini dihadiri banyak warga, yang juga terlihat mengambil foto-foto mereka.
"Aku senang karena bisa menemukannya dan menghabiskan hariku bersamanya untuk merawat anak-anakku."
"Aku akan membayar sekolahnya karena aku ingin dia mendapat pendidikan sambil menunggu waktu yang tepat untuk punya anak," ungkap pria 48 tahun ini.
Baca Juga: Ketagihan Oplas Sejak Remaja, Ini Pria yang Dijuluki Boneka Ken Hidup
Abdulrzak sendiri bekerja sebagai petani, sehingga istrinya harus melakukan pekerjaan rumah tangga dan mengurus anak. Meski begitu, Abdulrzak mengaku jika dia sudah membangun rumah baru untuk mereka.