Asosiasi Pengusaha Pariwisata Minta PSBB Dihentikan Sepenuhnya, Kenapa?

Senin, 16 November 2020 | 20:07 WIB
Asosiasi Pengusaha Pariwisata Minta PSBB Dihentikan Sepenuhnya, Kenapa?
Seorang pekerja melintas di jembatan penyeberangan orang (JPO) di kawasan Kuningan, Jakarta, Senin (14/9/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Merasakan dampak kontraksi ekonomi yang parah selama 9 bulan pandemi Covid-19, Asosiasi Pariwisata Visit Wonderful Indonesia atau VIWI Board meminta Pemprov DKI Jakarta untuk menghentikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi yang masa berlakunya berakhir pada 22 November 2020 mendatang.

"Kami mewakili dari sektor asosiasi-asosiasi pariwisata, menyampaikan permintaan kepada Bapak Gubernur DKI Jakarta untuk dapat mencabut PSBB transisi. Atau paling tidak kata PSBB transisi ini akan berakhir pada tanggal 22 November, maka PSBB transisi ini hendaknya dihentikan, jadi artinya kita menuju pada kondisi normal," ujar Ketua VIWI Board, Haryadi Sukamdani, Senin (16/11/2020).

Permintaan ini disampaikan setelah para asosiasi mengevaluasi praktik PSBB transisi yang sudah berjalan hampir 9 bulan, tapi pada praktiknya tidak ada ketegasan pemerintah saat banyaknya pelanggar protokol kesehatan.

Itulah mengapa para asosiasi pariwisata menganggap PSBB transisi atau pembatasan lainnya sudah tidak lagi relevan. Apalagi sektor usaha pariwisata yang mereka geluti selama ini terus menerus terpukul.

Baca Juga: Terdampak Pandemi, 200 Restoran di Makassar Akan Dapat Bantuan Kementerian

"Seluruh kegiatan aktivitas di sektor usaha pariwisata dikembalikan kepada kondisi normal. Artinya tidak ada pembatasan kapasitas dan juga tidak ada pembatasan jam operasional," ungkap Haryadi.

Meski begitu, Haryadi berdalih bersama 18 asosiasi industri pariwisata lainnya meski PSBB nantinya dicabut dan dikembalikan dalam kondisi normal, pihaknya akan tetap menjalankan protokol kesehatan untuk melindungi pegawai dan pelanggan yang berdatangan.

"Kami akan melakukan protokol kesehatan, karena itu memang adalah komitmen kami menjaga konsumen kami. Jadi akan kami lakukan, hanya saja memang kami menghendaki PSBB transisi itu dapat diakhiri," terang Haryadi.

Tidak hanya itu, merasa pemerintah tidak memberikan stimulus berarti untuk kembali menghidupkan roda perekonomian, Haryadi juga meminta pemerintah pusat dan Pemprov DKI tidak lagi memberlakukan PSBB di masa mendatang.

"Kami juga menyadari bahwa pemerintah memiliki keterbatasan untuk bisa memberikan stimulus yang ideal, oleh karena itu kami juga berharap bahwa PSBB nantinya tidak diberlakukan kembali," imbuh lelaki yang juga Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) itu.

Baca Juga: Festival Subayang, Cara Lestarikan Kearifan Lokal Riau dari Tepian Sungai

"Tentunya ini adalah PR kita bersama, untuk bisa menjaga bagaimana pengelolaan dari penanganan penyebaran virus kita sendiri," tutupnya.

Sementara itu berdasarkan data di situs Covid19.go.id, pasca libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW, cuti bersama dan long weekend pada 29 Oktober hingga 1 November 2020, kasus Covid-19 sempat mengalami kenaikan tertinggi pada 13 November dengan temuan kasus harian mencapai 5.444 kasus positif.

Di susul pada 14 November mencapai 5.272 kasus baru, dan kini pada 16 November temuan kasus kembali di angka 3.535 kasus positif baru per hari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI