Suara.com - Libur panjang akhir tahun bertepatan dengan Hari Raya Natal dan Tahun Baru terancam dibatalkan pemerintah. Kenapa?
Dalam konferensi pers, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mempertimbangkan untuk memperpendek dan meniadakan libur panjang pada akhir Desember 2020 apabila evaluasi dari libur panjang Oktober lalu terbukti meningkatkan kasus Covid-19.
Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo mengatakan apabila libur panjang tidak memicu lonjakan kasus dan penularan Covid-19 dapat terkendali, maka Satgas Covid-19 akan merekomendasikan pemerintah untuk melanjutkan rencana libur panjang.
"Tapi kalau kasus meningkat seperti pada periode Agustus dan September lalu, maka rekomendasinya adalah libur panjang diperpendek atau ditiadakan sama sekali," kata Doni dalam konferensi pers, Minggu sore.
Baca Juga: Anies Jadi Bulan-bulanan Publik: Sama Rakyat Garang, Sama Habib Ciut
Indonesia melaporkan penambahan kasus Covid-19 mencapai lebih dari 5 ribu kasus per hari pada Jumat dan Sabtu lalu.
Doni mengatakan Satgas Covid-19 akan memantau perkembangan kasus dalam seminggu ke depan.
Hingga Minggu sore, Doni menuturkan jumlah pasien yang dirawat masih dalam batas terkendali.
"Di Wisma Atlet posisinya masih di 53 persen, untuk Jakarta sebanyak 68 persen. Mudah-mudahan tidak bertambah lagi," kata dia.
Doni juga meminta agar masyarakat tidak membuat kerumunan massa di tengah situasi pandemi.
Baca Juga: Virus Corona Covid-19 Kembali Ditemukan pada Daging dan Udang Beku di China
Sebelumnya, kerumunan terjadi ketika massa Front Pembela Islam (FPI) menyambut kepulangan pemimpin mereka, Rizieq Shihab pada Selasa pekan lalu.
Pada akhir pekan, Rizieq juga menikahkan putrinya dengan jumlah tamu undangan mencapai 1.000 orang. [ANADOLU AGENCY]