Suara.com - Semua orang tentu ingin hari pernikahan impian berjalan lancar dan memberikan kenangan membahagiakan, terlebih sang pengantin wanita. Namun, bagaimana jika momen yang telah dinanti-nanti itu jadi berantakan gara-gara mendadak digerebek Satgas Covid-19?
Belum lama ini, publik dihebohkan dengan video pernikahan dibubarkan Satgas Covid-19. Rupanya, resepsi pernikahan itu disebut tidak mengantongi izin dari pihak kepolisian.
Nia selaku wedding organizer mengungkapkan cerita yang dialami oleh kliennya lewat jejaring TikTok @officialniawedding, Minggu (8/11/2020) lalu.
Dalam video itu, Nia mengungkapkan kronologi pembubaran resepsi pernikahan kliennya yang bernama Indah. Dia bilang, Indah memilih lokasi pernikahan itu lantaran rumahnya berada di gang sempit yang tak memungkinkan untuk digunakan untuk menggelar pesta.

Terlebih lagi, pengelola lokasi mengaku tempatnya sudah sering digunakan untuk lokasi pesta pernikahan sebelumnya.
"Yang punya tempat ngakunya kalau tempat dia itu sudah biasa dan sering dipakai buat wedding," tulis Nia dalam keterangan video.
Selain itu, tempat itu dipilih karena pengelola memberi penawaran menggiurkan. "Indah dapat penawaran harga catering Rp28 juta sudah free lokasi acara. Tertarik dong dan deal dengan tempat tersebut," imbuh Nia.
Setelah membuat kesepakatan dengan lokasi, Indah bertemu dengan Nia yang tak lain adalah vendor untuk dekorasi dan riasannya.
Permasalahan muncul di hari resepsi pernikahan. Baru 30 menit acara dilangsungkan, tiba-tiba tim Satgas Covid-19 datang dan membubarkannya. Petugas berdalih, pengelola lokasi resepsi belum mengajukan izin menggelar pesta pernikahan.
Baca Juga: Pemprov DKI Izinkan Resepsi Nikah di Gedung dan Perkampungan, Ini Syaratnya
Pemilik tempat tersebut kemudian panik. Mereka kemudian memutuskan untuk membubarkan acara dengan alasan mengamankan izin usaha. Hal itu kemudian membuat sang pengantin wanita, Indah, sangat syok hingga tak sadarkan diri.