Merasa Dibohongi, Wanita Ini Laporkan Suami ke Polisi karena Kepala Botak

Kamis, 05 November 2020 | 10:28 WIB
Merasa Dibohongi, Wanita Ini Laporkan Suami ke Polisi karena Kepala Botak
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Siapa pun pasti tidak ingin dibohongi oleh pasangan. Meski begitu, mayoritas orang akan memilih memaafkan pasangan jika kebohongan yang dilakukan tidak merusak hubungan.

Namun, lain halnya dengan wanita 27 tahun asal India ini. Wanita yang berprofesi sebagai akuntan tersebut memilih melaporkan suaminya ke polisi karena berbohong.

Melansir New Indian Express, sang wanita bahkan menuduh suaminya telah melakukan penipuan. Kasus itu dilaporkan ke kepolisian Naya Nagar, Thane, India.

Dalam laporannya, wanita ini menuduh sang suami sebagai penipu karena telah menyembunyikan kebotakan sejak sebelum pernikahan.

Baca Juga: Berkat Foto Bareng Kucing, Pria Ini Malah Bertemu Jodoh di Facebook

Tidak hanya itu, wanita ini mengatakan bahwa keluarga suaminya juga turut menutupi kebotakan tersebut. Selama ini, sang suami memilih memakai wig.

Ilustrasi Pria Botak (Pixabay/StockSnap)
Ilustrasi Pria Botak (Pixabay/StockSnap)

Saking kecewanya, wanita ini bahkan menyebutkan jika dirinya akan memilih membatalkan pernikahan dua tahun lalu jika bisa.

Dia juga mengklaim bahwa isu kebotakan itu diketahui sehari setelah pernikahan. Wanita 27 tahun ini lantas mengadu ke mertuanya, tapi mereka berkata jika itu bukan masalah serius.

Pasangan asal India ini sudah dua tahun menikah. Meski begitu, si istri ternyata tetap tidak bisa menerima kebotakan tersebut dan memilih melaporkan suaminya.

Saat ini, kasus tersebut didaftarkan sebagai kasus pidana dan melanggar pasal 406 dan 500 Indian Penal Code.

Baca Juga: Tak Tahu Pacarnya Sudah Beristri, Kisah Wanita Ini Berakhir Mengejutkan

Pasal 406 menyebutkan bahwa seseorang yang melakukan pelanggaran kepercayaan dapat dikenai hukuman penjara.

Sementara, pasal 500 menyatakan bahwa siapa pun yang melakukan penipuan dapat dihukum penjara, denda atau dapat juga keduanya.

Ilustrasi hukum. [Shutterstock]
Ilustrasi. [Shutterstock]

Polisi di wilayah Thane sendiri sudah meminta sang pria untuk menyerahkan diri ke polisi.

Meski begitu, tidak diketahui bagaimana kelanjutan kasus pasangan suami-istri yang terancam berpisah karena isu kebotakan ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI