Suara.com - Setelah menikah di Kapel St George, Windsor, pada tahun 2018. Pangeran Harry dan Meghan Markle memiliki gelar kerajaan baru.
Pasangan itu sekarang dikenal dengan gelar Duke dan Duchess of Sussex, yang merupakan gelar yang diberikan oleh Ratu pada hari pernikahan mereka.
Tetapi Meghan juga diberi sejumlah gelar lain pada hari pernikahannya, salah satunya tidak akan pernah dia gunakan secara publik.
Selain sebagai Duchess of Sussex, Meghan juga memegang gaya feminin yang setara dengan gelar tambahan suaminya.
Pangeran Harry juga memegang gelar tambahan Earl of Dumbarton dan Baron Kilkeel.

Oleh karena itu gelar resmi Meghan adalah Duchess of Sussex, Countess of Dumbarton, dan Baroness Kilkeel.
Namun secara teknis Meghan juga memiliki gelar Putri Henry dari Wales, sebagaimana Harry diberi gelar Pangeran Henry dari Wales sebelum dia menikah.
Dengan menikahi Pangeran Harry, Meghan secara teknis adalah seorang Putri karena menikah dan karenanya berhak atas gelar tersebut.
Tetapi karena dia tidak dilahirkan dalam Keluarga Kerajaan, seperti misalnya Putri Charlotte dan Putri Beatrice, dia secara teknis tidak bisa disebut Putri Meghan.
Baca Juga: Pakar Ungkap Makna Bahasa Tubuh Kate Middleton di Acara Pembaptisan Archie
Begitu pula Kate, Duchess of Cambridge, yang menerima gelar Putri William dari Wales ketika menikah dengan Pangeran William pada 2011.