Bisa DP Rumah, 7 Cara Mengelola Gaji Rp 5 Juta bagi Pasutri Tanpa Anak

Ririn Indriani Suara.Com
Rabu, 04 November 2020 | 10:39 WIB
Bisa DP Rumah, 7 Cara Mengelola Gaji Rp 5 Juta bagi Pasutri Tanpa Anak
Ilustrasi suami istri sedang mengelola keuangan untuk memeuhi berbagai kebutuhan rumah tangga. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

4. Pastikan besaran tabungan dan investasi minimal 10% dari pemasukan
Nilai rasio menabung (saving ratio) yang ideal dalam perencanaan keuangan adalah 10% dari total pemasukan bulanan.

Bila pemasukan Anda adalah Rp 5 juta, maka usahakan agar besaran tabungan Anda minimal Rp 500 ribu. Lebih dari itu tentu akan sangat baik.

Meski demikian, Anda harus memastikan juga agar penempatan dana sebesar Rp 500 ribu yang Anda investasikan, penempatannya sudah benar.

Berikut adalah deretan prioritas keuangan yang harus Anda capai dalam waktu dekat.

Baca Juga: Bokek Saat Pandemi, 7 Kebiasaan Kecil Ini Bisa Menghemat Uang Anda

Tabungan dana darurat
Seperti yang sudah dijelaskan di artikel sebelumnya, dana darurat adalah dana yang berguna untuk meng-cover biaya hidup kita di saat kita kehilangan pendapatan.

Dana darurat menjadi kebutuhan proteksi keuangan pertama bagi siapapun, baik yang sudah menikah atau belum.

Dari total pengeluaran Anda di metode zero budgeting yang sebesar Rp 5 juta, Anda bisa mendata pengeluaran mana yang sifatnya “wajib dipenuhi” untuk dipenuhi setiap bulan.

Anda pun bisa mencoret tiga jenis pengeluaran yang sifatnya belum menjadi prioritas saat Anda kehilangan penghasilan, pengeluaran itu adalah investasi dan tabungan, nafkah istri, dan hiburan.

Dengan mencoret tiga pengeluaran tersebut, maka jumlah pengeluaran wajib Anda dalam sebulan adalah Rp 3.450.000. Mengingat Anda adalah seorang yang berkeluarga, maka ada baiknya untuk menyediakan dana darurat sebesar enam kali pengeluaran bulanan yaitu, Rp 3,45 juta x 6 bulan = Rp 20.700.000.

Baca Juga: Tips Keuangan: Cara Efektif Nabung untuk Beli Rumah dalam Jangka Pendek

Bila memang Anda belum memiliki tabungan sebesar Rp 20,7 juta, maka alokasikanlah uang sebesar 10% dari penghasilan Anda untuk memenuhi kebutuhan ini terlebih dahulu.

Setelah itu, Anda juga perlu mengalokasikan dana untuk uang pertanggungan asuransi jiwa. Lantas, berapa banyak kira-kira dana yang dibutuhkan untuk asuransi jiwa? Simak di halaman selanjutnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI