Kemendikbud Siap Kucurkan Dana untuk Kampus dan Industri, Ini Syaratnya!

Selasa, 03 November 2020 | 18:46 WIB
Kemendikbud Siap Kucurkan Dana untuk Kampus dan Industri, Ini Syaratnya!
Ilustrasi kuliah.[Unsplash/Taylor Wilcox]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Merdeka Belajar memasuki episode 6. Kali ini program lebih berfokus pada perubahan pendanaan untuk perguruan tinggi, agar sarjana bisa menjawab kebutuhan industri di masyarakat.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan ada 3 program pendanaan yang akan diberikan Kemendikbud untuk perguruan tinggi. Yang pertama adalah setiap perguruan tinggi yang bisa memenuhi 8 indikator kinerja utama (IKU), yang diprediksi bisa mengubah sistem pendidikan perguruan tinggi Indonesia.

Saat perguruan tinggi bisa memenuhi 8 IKU ini, maka Kemendikbud akan memberikan dana berupa biaya operasional untuk perguruan tinggi. Sehingga tujuan permerintah, yaitu menjadikan mahasiswa unggul dan mendorong riset dosen menjadi lebih lengkap dan komprehensif bisa tercapai.

Adapun daftar 8 IKU yang harus dipenuhi agar perguruan tinggi bisa mendapat pendanaan operasional, di antaranya:

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Kemendikbud, Siswa : PJJ Lancar!

  1. Kualitas lulusan, salah satu indikatornya upah yang didapat lulusan.
  2. Jumlah mahasiswa yang dapat pengalaman di luar perguruan tinggi.
  3. Jumlah dosen berpengalaman di luar perguruan tinggi.
  4. Praktisi yang diundang mengajar berbagai jenis mata kuliah, baik di dalam atau di luar perguruan tinggi.
  5. Berbagai riset yang dilakukan dosen di perguruan tinggi.
  6. Jurusan atau program studi bekerjasama dengan internasional.
  7. Penilaian berbasis ruang kelas, jumlah mata kuliah, dan sebagainya.
  8. Jumlah jurusan atau program studi yang berstandar internasional.

Lalu yang kedua adalah pendanaan khusus industri yang mau mendorong dan membantu mahasiswa maupun dosen bisa lebih berkembang. Seperti memberikan edukasi apa saja bidang pekerjaan yang dibutuhkan industri, atau peluang atau tren usaha apa saja di masa depan yang bisa menjawab kebutuhan masyarakat.

Trobosan dana ini dinamakan matching fund, seperti namanya mematchingkan dan menyandingkan sarjana dengan dunia industri.

"Kalau industri berkontribusi terhadap perguruan tinggi, dan mitra juga berkontribusi. Maka Kemendikbud juga akan melakukan matching fund untuk membantu kontribusi tersebut," jelas Nadiem dalam acara peluncuran Merdeka Belajar Epidose 6, Selasa (3/11/2020).

Trobosan tiga adalah pendanaan kompetitif, program ini digalakan untuk mendorong inovasi, terobosan, dan penemuan di masa mendatang yang berhasil dilakukan perguruan tinggi. Melalui inovasi, Indonesia dipercaya bakal dipandang dunia dengan berbagai penemuan yang berhasil diciptakannya.

"Ini adalah kompetitif fund untuk mendorong diferensiasi setiap universitas menemukan jati diri, menemukan spesialisasi, dan maju agar kita siap menghadapi masa depan," tukas Nadiem.

Baca Juga: Perusahaan Rokok Kecil Menjerit Jika Sri Mulyani Naikan Tarif Cukai

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI