Vendor Ini Didenda Rp 290 Juta Gegara Gelar Pernikahan di Saat Pandemi

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Jum'at, 30 Oktober 2020 | 11:30 WIB
Vendor Ini Didenda Rp 290 Juta Gegara Gelar Pernikahan di Saat Pandemi
Ilustrasi pernikahan. (Unsplash/Thomas AE)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Jika Anda melanggar aturan, Anda akan ditangkap dan dimintai pertanggungjawaban.”

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI