Suara.com - Di saat masyarakat Indonesia sedang menolak pembangunan area wisata Jurassic Park di Taman Nasional Komodo (TNK), Manggarai, Nusa Tenggara Timur, kejadian nahas terjadi di salah satu hutan di Alaska, Amerika Serikat (AS). Diketahui, Presiden Donald Trump menghapuskan Hutan Nasional Tongass Alaska dari daftar hutan yang dilindungi sejak 20 tahun lalu itu.
Diwartakan oleh Live Science, Kamis (29/10/2020), ini artinya jutaan hektar Hutan Tongass, yang termasuk hutan belantara ini, legal untuk dibakar dan ditebang pohonnya untuk pembangunan jalan. Padahal, Hutan Tongass adalah salah satu hutan terbesar di tenggara Alaska, hutan hujan yang tersisa di dunia, yang berfungsi sebagai paru-paru dunia menyaring dan menyerap 9 persen karbon yang berasal dari benua Amerika Utara.
"Jika hutan hujan tropis adalah paru-paru dunia, maka Tongass adalah paru-paru Amerika Utara," ujar Kepala Ilmuwan Proyek Warisan Liar Earth Island Institute, Dominick DellaSal.
Hutan ini adalah harapan terakhir Amerika, dan juga rumah bagi pohon kuno, satwa liar seperti beruang coklat hingga salmon liar yang hidup di sungai hutan tersebut.
Baca Juga: Donald Trump Ejek Joe Biden karena Lupa Namanya saat Pidato
Sejak 2001 hutan ini dilindungi dari upaya penebangan dan pembangunan jalan oleh mantan Presiden AS Bill Clinton. Tapi, sejak hari ini 29 Oktober 2020, hutan ini tidak lagi terlindungi, sehingga penebangan dilegalkan untuk membangun jalan dengan cara menebang pohon di wilayah hutan.
Keputusan ini dianggap sebagai salah satu kemunduran pembangunan yang dilakukan Trump. Tercatat sejak masa kepresidenan Trump, telah terjadi penebangan di Alaska dan Pacific Nothwest.