Simpan Dana Anda di Investasi Rendah Risiko
Terlepas dari KPR atau tunai, Anda disarankan untuk tidak menempatkan dana di rekening tabungan. Hal itu disebabkan karena bunga yang ada di rekening tabungan sangatlah kecil, dan ada potongan biaya serta pajak yang dikenakan pada Anda.
Namun mengingat jangka waktu pembelian rumah itu cukup pendek, yaitu di bawah setahun hingga tiga tahun, maka pertimbangkan untuk menyimpan dana di beberapa instrumen investasi ini untuk membeli rumah.
Deposito
Jika jangka waktu membeli rumah adalah setahun atau kurang dari setahun dari sekarang, maka tidak ada salahnya menempatkan dana yang ingin Anda alokasikan untuk uang muka (DP) maupun pembayaran tunai di deposito.
Sebagai sebuah simpanan, deposito dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan menawarkan suku bunga yang jauh lebih tinggi dari tabungan. Hanya saja, investasi ini dikenakan pajak final 20%.
Baca Juga: Cara Cerdas Kelola Dana Travelling yang Tak Terpakai karena Pandemi
Terhitung sejak 22 September 2020, masih ada bank umum yang menawarkan bunga sebesar 5,50% per tahun. Namun jika imbal hasil itu dirasa kurang, Anda bisa mengajukan deposito di beberapa Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang menawarkan bunga relatif lebih besar ketimbang deposito di bank umum.
Sesuaikanlah waktu jatuh tempo deposito Anda dengan waktu pembayaran DP atau pembelian rumah secara tunai.
Reksa Dana Pasar Uang dan Pendapatan Tetap
Reksa dana pasar uang (RDPU) merupakan reksa dana teraman, lantaran portofolio efek dalam reksa dana adalah instrumen pasar uang. Sementara itu, Reksa dana pendapatan tetap (RDPT) memiliki portofolio efek yang terdiri dari surat utang seperti obligasi negara atau korporasi, serta beberapa instrumen pasar uang di dalamnya.
RDPU juga bisa menjadi alternatif investasi selain deposito yang bisa membantu Anda mengumpulkan dana, dalam jangka waktu pendek yaitu di bawah setahun hingga dua tahun.
Sementara itu RDPT bisa digunakan bila kita ingin membeli rumah dalam waktu tiga tahun lagi atau lebih.
Baca Juga: Hemat Selama Pandemi, Ini Cara Cerdas Alokasi Dana Travelling Tak Terpakai
Imbal hasil beberapa RDPU di September 2020 umumnya adalah 6 persenan per tahun, sementara itu RDPT bisa mencapai 9 hingga 10%, akan tetapi RDPT memiliki volatilitas yang sedikit lebih tinggi dari RDPU.
Meski tidak bisa memberikan imbal hasil tetap, reksa dana memiliki keunggulan yaitu bisa digunakan untuk menabung berkala, bebas pajak, minimal investasi kecil, dan bisa ditarik kapan saja. Fitur ini tentu menjadi keunggulan tersendiri yang tidak dimiliki oleh deposito.
Jenis investasi apalagi yang bisa Anda pilih selain deposito dan reksa dana untuk dijadikan modal membeli rumah? Simak di halaman selanjutnya.