Suara.com - Anda yang ingin punya rumah, tips yang satu ini menarik dibaca, karena mengetahui cara efektif menabung untuk membeli rumah dalam jangka pendek membuat Anda bisa mewujudkannya tanpa butuh waktu terlalu lama.
Hunian berupa rumah tentu menjadi salah satu kebutuhan pokok yang wajib terpenuhi. Namun karena harganya yang mahal dan selalu mengalami kenaikan, bank atau lembaga keuangan pun menyediakan fasilitas berupa kredit pemilikan rumah atau KPR bagi masyarakat.
Data dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang diselenggarakan Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan bahwa di tahun 2019, 57,32% rumah tangga di Indonesia menempati bangunan tempat tinggal milik sendiri yang dibeli secara tunai. Sementara itu 31,89% membelinya lewat KPR, 10,58% dengan angsuran non-KPR, dan 0,21% dengan cara lain.
Bila Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah opsi yang Anda pilih untuk membeli rumah, maka menurut Lifepal, satu hal yang harus diketahui sebelum membuat keputusan untuk mengambil keputusan tersebut adalah, mengetahui rasio utang dan aset, menyediakan dana darurat, memastikan adanya asuransi jiwa, serta memastikan cicilan KPR per bulannya tidak melebihi 35% dari pemasukan.
Baca Juga: Cara Cerdas Kelola Dana Travelling yang Tak Terpakai karena Pandemi
Bagi Anda yang memang sudah memiliki tujuan finansial yaitu, membeli rumah dalam waktu dekat atau tiga tahun dari sekarang secara kredit atau angsuran, berikut tips keuangan tentang cara menabung untuk membeli rumah dalam jangka pendek dari Lifepal.co.id.
Hitung Harga Rumah yang Diinginkan dan Sesuaikan dengan Inflasi
Kapan Anda ingin membeli rumah? Apakah tahun ini, tahun depan, atau beberapa tahun lagi?
Jika Anda berniat membelinya tidak di tahun ini, maka Anda perlu menghitung ulang harga rumah tersebut, karena setiap tahun harga rumah mengalami kenaikan.
Lakukan perhitungan tersebut dengan menyertakan tingkat inflasi. Contohnya, saat ini Anda tertarik dengan rumah yang ditawarkan suatu developer di kawasan Jawa Barat dengan harga Rp 500 juta.
Jika Anda berniat membeli rumah dengan spesifikasi dan lokasi sama seperti di tahun depan, maka besar kemungkinan harga rumah itu sudah naik.
Baca Juga: Hemat Selama Pandemi, Ini Cara Cerdas Alokasi Dana Travelling Tak Terpakai
Apabila asumsi kenaikan harga rumah per tahun adalah 8%, maka harga rumah yang Anda buru sudah menjadi Rp 540 juta di tahun depan.
Untuk menghitung harga rumah dalam satu atau beberapa tahun ke depan, Anda bisa menggunakan Kalkulator Inflasi di bawah ini.
Dalam kolom persentase inflasi tahunan, Anda bisa memasukkan angka rata-rata kenaikan harga rumah berdasarkan Indeks Harga Properti (IHPR) yang dirilis Bank Indonesia, atau informasi lain seputar persentase kenaikan harga rumah dari riset-riset situs pengembang properti.
Lantas, cara mengelola uang seperti apalagi yang sebaiknya dilakukan untuk membeli rumah? Simak di halaman selanjutnya.