Suara.com - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto secara resmi melantik Achmad Yurianto menjadi Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi, setelah sebelumnya ia menduduki jabatan sebagai Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Kemenkes RI.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 155/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Kesehatan.
“Pelantikan ini hendaklah dimaknai sebagai kepentingan organisasi, bukan sekadar penempatan figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu. Pembenahan dan pemantapan organisasi dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan tugas serta pelayanan yang maksimal,” kata Terawan di Ruang J, Leimena, Gedung Kemenkes, Jumat (23/10/2020).
“Pelantikan ini hendaklah dimaknai sebagai kepentingan organisasi, bukan sekadar penempatan figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu. Pembenahan dan pemantapan organisasi dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan tugas serta pelayanan yang maksimal,” ungkap Terawan.
Baca Juga: 49 Karyawan Kemenkes RI Positif Covid-19, 2 Orang Dirawat di Rumah Sakit
Mengemban tugas baru, Terawan meminta Yurianto menjadikan masa pandemi Covid-19 untuk berinovasi, sehingga akses masyarakat terhadap kesehatan, khususnya di bidang digital bisa lebih baik.
“Saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya atas pengabdian Saudara selama ini melaksanakan tugas sebagai Dirjen P2P dengan baik, dan semoga pengalaman selama ini dapat bermanfaat dalam mengemban tugas di tempat baru,” pungkasnya.
Pelantikan ini juga dihadiri oleh Pejabat Tinggi Madya dan Pratama Kemenkes, tetap dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, yakni memakai masker dan menjaga jarak aman.
Sebelumnya, Achmad Yurianto resmi menduduki jabatan Dirjen P2P pada 9 Maret 2020 lalu, setelah Menkes Terawan melantiknya untuk menggantikan Dirjen P2P sebelumnya, dr. Anung Sugihantono, M.Kes, yang mundur dari jabatan karena pensiun.
Saat dilantik sebagai Dirjen P2P, Yurianto lebih dulu diangkat sebagai Jubir Pemerintah Penanganan Covid-19 oleh Presiden Joko Widodo pada 3 Maret 2020. Meskipun akhirnya jabatan tersebut ditarik kembali pada 21 Juli 2020 dan digantikan oleh Prof. Wiku Adisasmito.
Baca Juga: Curahan Hati Achmad Yurionto Empat Bulan Jadi Jubir Penanganan Covid-19
Ini artinya Yurianto menjabat sebagai Dirjen P2P Kemenkes tercatat kurang lebih selama 8 bulan, dan menjabat sebagai jubir Pemerintah Penanganan Covid-19 selama kurang lebih 5 bulan.