Suara.com - Meski rumit, namun berlibur di tengah pandemi Covid-19 yang masih mewabah rasanya bukan sesuatu hal yang mustahil.
Terlebih sejumlah daerah telah menerapkan peraturan PSBB transisi dan mendorong masyarakat untuk melakukan adaptasi kebiasaan baru atau new normal saat berwisata.
Di sisi lain, Ketua Departemen Epidemiologi Universitas Indonesia Dr. dr. Tri Yunis mencoba memberikan saran kepada masyarakat yang ingin berlibur saat ini.
"Kita harus tahu pergi ke mana. Kalau pergi ke zona hijau itu aman tidak ada kasus. Kalau ke zona merah itu bahaya ada risiko tertular covid. Kalau zona oranye tetap berisiko, sebaiknya pilih zona kuning. Kalau terpaksa sekali kita harusnya menggunakan protokol kesehatan ketat," papar dokter Tri dalam konferensi virtual BNPB, Rabu (21/10/2020).
Baca Juga: Serba Canggih, Kafe di Bandung Ini Usung Konsep Adaptasi New Normal
Masyarakat yang tinggal di daera kawasan zona hijau, sangat tidak disarankan berlibur ke wilayah zona merah. Sementara kasus sebaliknya masih dirasa lebih aman. Asalkan, lanjut Tri, calon wisatawan memastikan tubuhnya dalam kondisi sehat.
"Kalau merah ke oranye atau hijau silakan. Tapi harus perhatikan bahwa Anda berasal dari zona merah, jangan sampai menularkan. Pastikan Anda sehat, baru bepergian," tegasnya.
Calon wisatawan juga harus mengetahui kondisi tempat wisata apakah berada di ruangan tertutup atau terbuka. Sebab hal itu juga bisa menentukan risiko penularan virus corona, lanjut Tri.
Ia menjelaskan bahwa pada lokasi wisata terbuka, sirkulasi udara akan terjaga baik.
Sedangkan, tempat wisata dengan ruangan tertutup kemunginan tidak terdapat angin dan sinar matahari. Dengan begitu, risiko berkerumun dan penularan virus corona lebih tiggi.
Baca Juga: Jelang Libur Panjang, Epidemiologi UI: Minimal Pergi ke Wilayah Zona Kuning
"Kalau ke pantai harus tahu di zona apa. Misalnya ke Bali di sana kan sekarang zona oranye, pasti berisiko. Kalau ada di pantai berisiko ya jaga jarak dan jangan berenang karena kalau berenang berarti gak bisa pakai masker. Kalau di pantai bisa jaga jarak dengan baik," ucapnya.
"Kalau mau pergi ke suatu tempat, kita harus tahu jumlah kasus setiap kecamatan. Satgas Kabupaten/Kota akan punya jumlah kasus. Kalau bisa jangan ke kelurahan yg banyak kasus. Datang ke Satgas provinsi atau kabupaten atau kota, atau bisa datangi website. Setiap satgas provinsi punya website," tambahnya.