Pakai Bahan Ilegal saat Manikur, Wanita Ini Syok Kukunya Mendadak Copot

Rabu, 21 Oktober 2020 | 11:19 WIB
Pakai Bahan Ilegal saat Manikur, Wanita Ini Syok Kukunya Mendadak Copot
Ilustrasi perawatan kuku. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Untuk menjaga kesehatan dan penampilan kuku, banyak yang memilih melakukan manikur. Meski begitu, pastikan bahwa bahan-bahan yang digunakan dalam manikur telah aman.

Seorang ibu dua anak belum lama ini membagikan pengalaman mengerikan yang menimpa kukunya setelah manikur. Wanita 26 tahun ini syok mendapati kukunya tiba-tiba copot.

Melansir The Sun, Rabu (21/10/2020), ibu bernama Rachelann Gibson tersebut melakukan manikur di salon dan memasang kuku palsu.

Pasca pulang dari salon, Rachelann sempat mengangkat barang dan tidak sengaja menjatuhkannya di atas tangan. Akibatnya, kuku palsu wanita ini lepas bersama kuku aslinya.

"Boks yang jatuh mengenai kuku dan membuat kuku akrilik dan kuku asliku copot."

"Aku segera ke rumah sakit karena kerusakannya cukup parah, setelah diperiksa dan berbicara pada perawat, aku sadar aku beruntung karena tidak butuh operasi di bantalan kuku," tambahnya.

Ilustrasi kuku jari. (Pixabay)
Ilustrasi kuku jari. (Pixabay)

Ternyata, salon tempat Rachelann melakukan manikur menggunakan bahan ilegal yang bernama MMA (Methyl methacrylate).

MMA dipakai untuk merekatkan kuku palsu, tapi bahan ini tergolong ilegal karena menghasilkan perekat yang terlalu kuat hingga tahan berminggu-minggu.

Ibu 26 tahun ini pun sempat melakukan riset soal MMA sepulangnya dari rumah sakit. Rachelann baru tahu jika MMA ternyata sudah dilarang di industri kuku selama bertahun-tahun.

Baca Juga: Rajin Manikur, Nenek 73 Tahun Selamat dari Kanker Paru-Paru

Jika dipakai, MMA dapat menyebabkan kerusakan permanen pada kuku hingga mati rasa di ujung jari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI