Suara.com - Di kalender, tanggal merah jatuh pada 29 Oktober memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Namun melalui Keputusan Presiden Nomor 17 tahun 2020, pemerintah menetapkan tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 menjadi cuti bersama. Itu artinya, kita akan menghadapi libur panjang selama 6 hari penuh, mulai 28 Oktober hingga 1 November 2020.
Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (19/10/2020), mengatakan bahwa ia tak ingin angka kasus penularan Covid-19 terjadi selama libur panjang Oktober 2020 ini. Ia pun mengingatkan jajaran kementeriannya agar tak tak terulang lagi kasus Covid-19 klaster libur panjang yang sebelumnya terjadi di masyarakat.
"Berkaitan dengan libur panjang di akhir Oktober tahun 2020, mengingat kita memiliki pengalaman kemarin libur panjang pada satu setengah bulan yang lalu, mungkin setelah itu terjadi kenaikan yang agak tinggi," ujarnya.
Jokowi pun meminta perlu pembahasan terkait dengan libur panjang dan cuti bersama agar tak terjadi peningkatan kasus Covid-19.
"Ini perlu kita bicarakan agar kegiatan libur panjang dan cuti bersama ini jangan sampai berdampak pada kenaikan kasus Covid-19," ucapnya.
Nah, bagi Anda yang sudah punya rencana untuk libur panjang akhir Oktober nanti, ingat baik-baik pesan Pak Jokowi di atas, ya. Pastikan liburan Anda berlangsung aman dengan meminimalkan potensi penularan Covid-19.
Sekadar mengingatkan kembali, ini dia tips aman bepergian selama pandemi Covid-19 yang wajib Anda ketahui, dilansir dari laman CDC.
Sebelum Pergi Berlibur
Sebelum memutuskan untuk pergi liburan, pastikan dulu apakah destinasi yang akan Anda kunjungi memiliki kasus Covid-19 yang cukup tinggi? Semakin banyak kasus Covid-19 di tempat tujuan Anda, semakin besar kemungkinan Anda terinfeksi selama perjalanan dan menyebarkan virus kepada orang lain saat Anda kembali.
Kemudian cek juga diri Anda sendiri atau anggota keluarga Anda. Apakah Anda atau salah seorang anggota keluarga memiliki kondisi tertentu yang akan memperparah gejala Covid-19? Misal, ada lansia yang tinggal bersama Anda, bayi, atau memiliki riwayat penyakit tertentu.
Baca Juga: Pandu Soroti Klaster Libur Panjang: Hari Kejepit Dibikin Supaya Wisata Laku
Saat Liburan
Selama perjalanan, pastuhi protokol kesehatan untuk melindungi diri Anda dan orang lain dari Covid-19, di antaranya:
- Kenakan masker untuk menutupi hidung dan mulut saat berada di tempat umum.
- Hindari kontak dekat dengan menjaga jarak setidaknya 1 meter dari siapapun yang bukan anggota keluarga Anda.
- Sering-seringlah mencuci tangan atau gunakan pembersih tangan (dengan setidaknya 60% alkohol).
- Hindari kontak dengan siapapun yang sedang sakit.
- Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut Anda.
Pulang dari Berlibur
Selalu ada kemungkinan Anda terpapar Covid-19 selama perjalanan. Anda mungkin merasa sehat dan tidak memiliki gejala apa pun, tetapi Anda bisa menulari tanpa gejala dan menyebarkan virus ke orang lain. Anda dan teman perjalanan Anda (termasuk anak-anak) menimbulkan risiko bagi keluarga, teman, dan orang-orang di sekitar Anda selama 14 hari setelah Anda terpapar virus.
Terlepas dari ke mana Anda berlibur atau apa yang Anda lakukan selama perjalanan, lakukan tindakan ini untuk melindungi orang lain agar tidak sakit setelah Anda kembali:
- Saat berada di sekitar orang lain, jaga jarak setidaknya 2 meter dari orang lain yang bukan anggota keluarga yang bepergian bersama Anda. Hal ini penting dilakukan di mana saja, baik di dalam maupun di luar ruangan.
Kenakan masker untuk menutupi hidung dan mulut saat berada di luar rumah. - Sering-seringlah mencuci tangan atau gunakan pembersih tangan (dengan setidaknya 60% alkohol).
- Jaga kesehatan Anda dan cari gejala Covid-19. Ukur suhu tubuh Anda jika Anda merasa sakit.