Suara.com - Di kalender, tanggal merah jatuh pada 29 Oktober memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Namun melalui Keputusan Presiden Nomor 17 tahun 2020, pemerintah menetapkan tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 menjadi cuti bersama. Itu artinya, kita akan menghadapi libur panjang selama 6 hari penuh, mulai 28 Oktober hingga 1 November 2020.
Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (19/10/2020), mengatakan bahwa ia tak ingin angka kasus penularan Covid-19 terjadi selama libur panjang Oktober 2020 ini. Ia pun mengingatkan jajaran kementeriannya agar tak tak terulang lagi kasus Covid-19 klaster libur panjang yang sebelumnya terjadi di masyarakat.
"Berkaitan dengan libur panjang di akhir Oktober tahun 2020, mengingat kita memiliki pengalaman kemarin libur panjang pada satu setengah bulan yang lalu, mungkin setelah itu terjadi kenaikan yang agak tinggi," ujarnya.
Jokowi pun meminta perlu pembahasan terkait dengan libur panjang dan cuti bersama agar tak terjadi peningkatan kasus Covid-19.
Baca Juga: Pandu Soroti Klaster Libur Panjang: Hari Kejepit Dibikin Supaya Wisata Laku
"Ini perlu kita bicarakan agar kegiatan libur panjang dan cuti bersama ini jangan sampai berdampak pada kenaikan kasus Covid-19," ucapnya.
Nah, bagi Anda yang sudah punya rencana untuk libur panjang akhir Oktober nanti, ingat baik-baik pesan Pak Jokowi di atas, ya. Pastikan liburan Anda berlangsung aman dengan meminimalkan potensi penularan Covid-19.
Sekadar mengingatkan kembali, ini dia tips aman bepergian selama pandemi Covid-19 yang wajib Anda ketahui, dilansir dari laman CDC.
Sebelum Pergi Berlibur
Sebelum memutuskan untuk pergi liburan, pastikan dulu apakah destinasi yang akan Anda kunjungi memiliki kasus Covid-19 yang cukup tinggi? Semakin banyak kasus Covid-19 di tempat tujuan Anda, semakin besar kemungkinan Anda terinfeksi selama perjalanan dan menyebarkan virus kepada orang lain saat Anda kembali.
Kemudian cek juga diri Anda sendiri atau anggota keluarga Anda. Apakah Anda atau salah seorang anggota keluarga memiliki kondisi tertentu yang akan memperparah gejala Covid-19? Misal, ada lansia yang tinggal bersama Anda, bayi, atau memiliki riwayat penyakit tertentu.
Baca Juga: Klaster Baru, Pemprov DKI: 385 Orang Positif Corona Saat Libur Panjang