Syarat Visa Jepang untuk E-Paspor dan Paspor Biasa

Rifan Aditya Suara.Com
Sabtu, 17 Oktober 2020 | 21:19 WIB
Syarat Visa Jepang untuk E-Paspor dan Paspor Biasa
Ilustrasi Jepang. (Shutterstocks)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anda berencana berkunjung ke Jepang? Berikut syarat visa Jepang untuk E-Paspor dan paspor biasa yang perlu kamu siapkan terlebih dahulu.

Jepang merupakan salah satu destinasi wisata dunia yang kerap dikunjungi oleh wisatawan Indonesia. Budayanya yang kental, makanannya yang khas, serta iklim yang berbeda, membuat Jepang menjadi destinasi favorit para pelancong.

Namun, jika Anda merencanakan untuk pergi ke Jepang, selain memiliki paspor, Anda juga harus menyiapkan visa Jepang.

Berikut ini syarat visa Jepang yang harus Anda penuhi.

Namun, sebelum mengajukan visa Jepang, Anda harus cek dulu apakah paspor yang dimiliki merupakan e-paspor atau paspor biasa? Karena akan berpengaruh pada pengajuan visa Jepang Anda.

1. Cara Mengajukan Visa Jepang dengan E-Paspor

Jika Anda adalah pemegang e-paspor maka Anda akan mendapatkan keuntungan yakni Bukti Registrasi Bebas Visa (Visa Waiver). Artinya, Anda bisa meminta visa waiver saat ingin berkunjung ke Jepang.

Visa waiver merupakan bukti bahwa Anda telah melapor ke kedutaan besar Jepang jika akan berkunjung ke negaranya. Pengurusan visa waiver pun lebih mudah dan cepat dibandingkan visa biasa.

Cara mengurus visa waiver ialah dengan membawa e-paspor dan formulir permohonan visa lalu stiker visa waiver Anda sudah keluar dan bisa diambil biayanya pun gratis. Visa waiver ini bisa berlaku selama 15 hari kunjungan wisata ke Jepang.

Baca Juga: Cerita Yoseph Simarmata, Jadi Pengusaha Sukses setelah Magang di Jepang

Namun, Anda masih bisa berkunjung ke Jepang 3 tahun berikutnya menggunakan visa waiver yang sama dengan durasi kunjungan tak lebih dari 15 hari, ya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI