Bangga! Festival Cap Go Meh Jadi Warisan Budaya Takbenda Nasional
Festival Cap Goh Meh dan Tatung Singkawang resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Nasional 2020.
Suara.com - Kabar membanggakan datang dari Kalimantan Barat, setelah festival Cap Go Meh dan Tatung Singkawang resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Nasional 2020.
Penetapan ini dilakukan setelah melewati serangkaian prosedur administrasi dan proses penilaian secara daring oleh UNESCO.
"WBTB berdasarkan UNESCO Convention For The Safeguarding Of The Intangible Cultural Heritage 2003 berarti praktik, representasi, ekspresi, pengetahuan, keterampilan serta instrumen, objek, artefak dan ruang budaya yang terkait dengannya yang oleh masyarakat, kelompok dan dalam beberapa kasus, individu diakui sebagai bagian dari warisan budaya mereka," kata Kepala Bidang Kebudayaan PAUD dan Dikmas Disdikbud Kota Singkawang, Rindar Prihartono, Jumat (16/10/2020), dilansir ANTARA.
Menurutnya, WBTB ini ditransmisikan dari generasi ke generasi, terus-menerus diciptakan kembali oleh masyarakat dan kelompok sebagai tanggapan terhadap lingkungan mereka.
Baca Juga: Basiacuong Kampar: Warisan Budaya yang Membentuk Kecerdasan Interpersonal
"Interaksi mereka dengan alam dan sejarah mereka dan memberi mereka rasa identitas dan kontiunitas, sehingga mendorong penghormatan terhadap keanekaragaman budaya dan kreativitas manusia," ujarnya.
Sehingga, dari konvensi inilah kemudian lahir Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang pokok pikirannya merupakan upaya Bangsa Indonesia untuk meningkatkan ketahanan dan kontribusi budaya di tengah peradaban dunia melalui pelindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan.
"Dalam pemajuan kebudayaan tersebut terdapat 10 objek yang meliputi tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, permainan rakyat, olahraga tradisional, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa dan ritus," katanya.
Kesemuanya ini merupakan representatif napas kebudayaan Bangsa Indonesia yang keberadaannya harus dilindungi dan dilestarikan.
Rindar mengungkapkan, penetapan Festival Cap Go Meh dan Tatung Singkawang sebagai WBTB Nasional adalah merupakan kebanggaan daerah sekaligus pengakuan negara terhadap tradisi, ritus dan perayaan yang telah tumbuh dan berkembang di Kota Singkawang.
Baca Juga: Kebaya Noni: Pesona Warisan Budaya Nusantara yang Memikat Dunia
"Hal ini pula tentu menjadi label atau identitas Kota Singkawang sebagai daerah yang melahirkan tradisi ini," jelasnya.