Bioskop Kembali Dibuka, Simak 8 Protokol Kesehatan Ini Sebelum Menonton

Arendya Nariswari Suara.Com
Rabu, 14 Oktober 2020 | 16:25 WIB
Bioskop Kembali Dibuka, Simak 8 Protokol Kesehatan Ini Sebelum Menonton
Penonton Bioskop XXI duduk berjaga jarak saat pemeriksaan kesiapan bioskop beroperasi kembali di Pusat Grosir Cililitan, Jakarta, Sabtu (29/8/2020). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beberapa ruang publik di Jakarta kembali dibuka, salah satunya yakni bioskop. Dibukanya sejumlah tempat ini menyusul dilonggarkannya kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Pemprov DKI Jakarta.

Kendati demikian, sejumlah protokol kesehatan di bioskop tetap harus diterapkan. Hal ini wajib dilakukan mengingat situasi pandemi Covid-19 belum mereda.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan demi mencegah penularan Covid-19  di bioskop. Beberapa di antaranya, pengunjung wajib mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Untuk selengkapnya, simak daftar protokol kesehatan di bioskop yang berhasil kami rangkum dari laman Hops.id--Jaringan Suara.com, Rabu (14/10/2020) berikut ini. 

Baca Juga: TMII Kembali Dibuka untuk Umum

  • Pesan tiket secara online

Pemesanan tiket tidak dilakukan secara fisik melainkan dengan online. Ini bertujuan juga untuk mempermudah pengecekan data untuk keperluan tracing apabila ditemukan kasus.

  • Selalu gunakan masker

Pengamatan langsung untuk upaya disiplin semua pihak harus dilakukan dengan baik oleh petugas, seperti penggunaan masker selama berada di gedung bioskop.

Tim pakar menyarankan masker yang digunakan adalah masker dengan filtrasi setara atau lebih baik dari masker bedah. Ini digunakan untuk mengantisipasi penularan antar pengunjung.

Suasana simulasi pembukaan dan peninjauan tempat hiburan bioskop CGV Cinemas di Bandung Electronic Center (BEC), Bandung, Jawa Barat, Kamis (9/7). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]
Suasana simulasi pembukaan dan peninjauan tempat hiburan bioskop CGV Cinemas di Bandung Electronic Center (BEC), Bandung, Jawa Barat, Kamis (9/7). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]
  • Kursi berjarak

Jarak antar kursi dilakukan dengan baik sehingga berjarak. Hal ini dilakukan untuk menghindari kontak antar pengunjung dan juga tidak ada kontak dengan petugas.

  • Jangan makan dan minum

Selama menonton, pengunjung tidak boleh makan dan minum serta selalu menggunakan masker dari sejak awal hingga selesai.

Baca Juga: Videografis: Aturan Baru PSBB Transisi di Jakarta

  • Dalam kondisi sehat

Pengunjung dalam kondisi sehat, tidak ada gejala batuk, demam lebih dari 38 derajat celsius, sakit tenggorokan, pilek atau flu, bersin, atau sesak napas.

  • Antrean masuk berjarak

Pastikan antrean masuk dan keluar dari fasilitas bioskop dijaga dengan ketat dengan menjaga jarak yang baik, minimal 1,5 meter sehingga tidak ada kontak pengunjung.

  • Jangan bawa anak dan lansia

Satgas Nasional merekomendasikan pengunjung bioskop dengan usia rentang di atas 12 tahun dan di bawah 60 tahun. Di samping itu, mereka yang tidak memiliki penyakit penyerta seperti jantung, kencing manis, paru-paru, ginjal atau penyakit imunitas rendah lainnya.

  • Berada di bioskop tak lebih dari 2 jam

Pembatasan waktu di dalam ruangan bioskop dijaga tidak lebih dari 2 jam. Jadi kalian wajib segera kembali ke rumah usai film selesai ya, jangan menghabiskan waktu terlalu lama di bioskop. 

Nah, itu dia tadi protokol kesehatan yang wajib dipatuhi jika kalian hendak menonton di bioskop. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk kalian ya!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI