Catat, Ini Daftar Hotel yang Bisa Untuk Isolasi Mandiri Pasien Covid-19

Selasa, 13 Oktober 2020 | 13:40 WIB
Catat, Ini Daftar Hotel yang Bisa Untuk Isolasi Mandiri Pasien Covid-19
Petugas berpakaian alat pelindung diri (APD) lengkap menyemprot cairan disinfektan kepada pasien tanpa gejala COVID-19 yang hendak masuk ke Hotel U Stay Mangga Besar, Sawah Besar, Jakarta, Senin (28/9/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah dan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) telah menetapkan sebanyak 120 Hotel untuk dijadikan tempat isolasi mandiri untuk merawat pasien positif Covid-19 tanpa gejala atau OTG yang tidak memiliki tempat untuk menjalankan isolasi mandiri.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat Herman Muchtar mengatakan layanan isolasi Covid-19 di hotel merupakan bagian dari program pemerintah pusat. Sementara itu, seluruh biaya perawatan pasien akan ditanggung oleh pemerintah.

“Kami telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat maupun daerah dan kami telah menyediakan ratusan kamar hotel untuk pasien Covid-19,” ujar Herman saat dihubungi Suara.com, Selasa (12/10/2020).

Menurutnya, untuk di Jawa Barat terdapat 12 hotel yang dijadikan tempat isolasi bagi pasien Covid-19. Beberapa di antaranya terdapat satu hotel di Bekasi kota, satu di kabupaten Bekasi, satu di Bogor, satu di Depok, sisanya tersebar di Kota dan Kabupaten Bandung.

Baca Juga: 5 Hotel Dekat Malioboro Lagi Promo, Nggak Sampai Rp 200 Ribu Lho!

Pasien tanpa gejala COVID-19 yang diantar dengan bus sekolah tiba di Hotel U Stay Mangga Besar, Sawah Besar, Jakarta, Senin (28/9/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Pasien tanpa gejala COVID-19 yang diantar dengan bus sekolah tiba di Hotel U Stay Mangga Besar, Sawah Besar, Jakarta, Senin (28/9/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Dia juga menegaskan bahwa ia tak khawatir hotel itu dicap dicap jelek oleh masyarakat setempat usai jadi tempat para pasien OTG. Sebab, kata dia untuk penanganannya sendiri akan melibatkan dokter dan perawat serta terus mengikuti protokol kesehatan.

“Tidak menutup kemungkinan masyarakat yang mengetahui akan menilai buruk terhadap hotel tersebut. Tetapi, niat kami memang ingin menekan kasus pasien yang positif Covid-19 dan membantu pemerintah dalam penanganan kasus virus corona,” jelasnya.        

Adapun, sejumlah hotel tersebar di sembilan provinsi dengan kapasitas hunian sebanyak 13.334 tempat tidur. Diantaranya, di DKI Jakarta tersedia 4.333 tempat tidur yang tersebar di 33 hotel. Rinciannya Jakarta Pusat 14 hotel, Jakarta Selatan 5 hotel, Jakarta Timur 3 hotel, Jakarta Barat 5 hotel, dan Jakarta Utara 6 hotel.

Dia Jawa Timur dengan 2.160 tempat tidur dari 16 hotel dan Papua 1.797 tempat tidur dari 20 hotel. Kemudian disusul Bali 1.547 tempat tidur dari 12 hotel, Jawa Barat ada 1.169 tempat tidur dari 12 hotel, dan Sulawesi Selatan 1.156 tempat tidur dari 8 hotel.

Sedangkan tiga hotel dengan kapasitas hunian paling rendah adalah Kalimantan Selatan tersedia 815 tempat tidur dari 11 hotel, Sumatera Utara tersedia 184 tempat tidur dari 6 hotel, dan terakhir Jawa Tengah tersedia 173 tempat tidur dari 2 hotel.

Baca Juga: Positif Corona, Ketua DPR Papua dan Istri Jalani Isolasi Mandiri di Rumah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI