Ancol Dibuka Kembali Untuk Umum, Ini Aturan Baru yang Perlu Diperhatikan

Senin, 12 Oktober 2020 | 13:59 WIB
Ancol Dibuka Kembali Untuk Umum, Ini Aturan Baru yang Perlu Diperhatikan
Seorang petugas menyemprotkan cairan disinfektan di kawasan pantai Ancol, Jakarta Utara, Jumat (21/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sempat tutup karena imbas Covid-19, Taman Impian Jaya Ancol mulai kembali dibuka untuk umum pada hari ini, Senin (12/10/2020), dengan sejumlah protokol kesehatan dan aturan baru yang harus diikuti wisatawan.

Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol Teuku Sahir Syahali mengatakan, kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol dibuka kembali untuk umum sejak tutup sementara waktu saat masa PSBB, Senin (14/09/2020) lalu.

Bahkan, tak hanya bagi wisatawan ber-Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta, dipastikan Taman Impian Jaya Ancol juga menerima kunjungan wisatawan KTP non DKI Jakarta serta wisatawan luar negeri.

"Kami akan tetap mengikuti protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah dan WHO," ujar Sahir dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Senin (12/10/2020).

Baca Juga: Jakarta PSBB Transisi, Tempat Wisata dan Fasilitas Olahraga Bisa Dikunjungi

Meski begitu, Taman Impian Jaya Ancol hanya dapat beroperasi maksimal 25 persen dari kapasitas wisatawan. Dan, wisatawan Ancol dapat membeli tiket masuk melalui website resmi www.ancol.com.

"Untuk pengunjung dibawah usia sembilan tahun dan 60 tahun ke atas kami tegaskan melarang dan tidak diperbolehkan memasuki area rekreasi Ancol," tegas dia.

Pihak Ancol juga memastikan selalu konsisten menekan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan mulai dari penyediaan fasilitas wastafel, hand sanitizer, alat pengukur suhu, penyemprotan prasarana dengan disinfektan hingga penyediaan papan informasi kesehatan.

Wisatawan baik dalam dan luar negeri juga diwajibkan untuk membekali diri mereka masing-masing dengan mengikuti protokol kesehatan seperti memakai masker, membawa alat ibadah, dan hand sanitizer pribadi.

"Petugas maupun papan informasi juga telah kami sebar agar semua wisatawan menerapkan protokol kesehatan dan pola hidup bersih dan sehat (PHBS). Hal ini dilakukan agar pengunjung yang datang bisa terhindar dari penularan Covid-19," tuturnya.

Baca Juga: Ancol hingga Ragunan Dibuka Saat PSBB Transisi, Jumlah Pengunjung Dibatasi

Sementara, untuk unit rekreasi yang dapat dikunjungi wisatawan, antara lain kawasan taman dan pantai, Dunia Fantasi, Sea World Ancol, Ocean Dream Samudra, Allianz Ecopark, Pasar Seni, Putri Duyung Ancol, dan sejumlah restoran serta mitra yang berada di dalam kawasan Taman Impian Jaya Ancol.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI