Suara.com - Meski masih menuai pro-kontra, namun negara Inggris dan Jepang memutuskan untuk mendukung penggunaan produk tembakau alternatif sebagai upaya menurunkan angka perokok di dua negara maju tersebut.
Dikatakan oleh Visiting Professor di Yong Loo Lin School of Medicine National University of Singapore, Tikki Pangestu, penggunaan produk tembakau alternatif di Inggris telah mendorong 20.000 perokok di sana berhenti merokok setiap tahunnya.
Mengacu data Badan Statistik Inggris, angka perokok mengalami penurunan dari 14,4 persen pada 2018 menjadi 14,1 persen atau setara dengan 6,9 juta perokok pada 2019.
"Kita telah melihat penurunan dramatis dan historis terhadap penjualan rokok setelah produk tembakau alternatif dikenalkan di berbagai negara. Buktinya adalah Inggris, di mana semakin banyak perokok yang berhenti merokok setiap tahunnya," kata Tikki dalam acara diskusi Global Tobacco Nicotine Forum 2020 (GTNF 2020) beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Industri Hasil Tembakau Terpukul Corona, Pemerintah Diminta Lindungi SKT
Mantan Direktur Riset Kebijakan dan Kerja Sama Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) itu juga mengatakan bagaimana angka perokok di Jepang juga telah mengalami penurunan.
Berdasarkan hasil survei Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang, angka perokok laki-laki di sana turun di bawah 30 persen untuk pertama kalinya menjadi 28,8 persen pada 2019.
Sementara angka perokok perempuan turut berkurang 0,7 poin menjadi 8,8 persen pada 2019.
Untuk mendorong negara-negara lain mengikuti jejak Inggris dan Jepang, Tikki mengatakan perlu adanya penelitian berbasis lokal terhadap produk tembakau alternatif di Indonesia.
Senada dengan Tikki, Ketua Koalisi Indonesia Bebas TAR Ariyo Bimmo, berpendapat Indonesia perlu mendorong kajian ilmiah terkait produk tembakau alternatif.
Baca Juga: Simplifikasi Jadi Opsi Ideal Penentuan Kebijakan Cukai Tembakau
"Indonesia belum melakukan riset komprehensif tentang produk inovasi ini, oleh karena itu perlu didorong untuk pemerintah, serta didukung dalam bentuk regulasi yang mengakomodir profil risiko berbeda," kata Bimmo.
Ia juga mengimbau agar Pemerintah Indonesia melakukan riset untuk mendapatkan informasi yang komprehensif tentang produk tembakau alternatif. Diperkirakan hingga saat ini terdapat 65 juta angka perokok di Indonesia.
Sementara terkait regulasi, aturan yang mengatur tentang produk tembakau alternatif baru di ranah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 156/2018.
Staf Khusus Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Pengembangan Industri dan Kawasan, I Gusti Putu Suryawan, mengatakan pemerintah saat ini tengah memikirkan aturan dasar dalam menopang industri produk tembakau alternatif ini.
"Hal yang sekarang sedang kami segerakan pertama terkait dengan standar. Kalau tidak ada standar akan susah bergerak dan tidak ada juga leverage untuk insentif,” katanya beberapa waktu lalu.
Putu menambahkan bahwa standardisasi produk tembakau alternatif diperlukan untuk menciptakan kepastian usaha bagi industri.
Sejauh ini, dirinya sudah secara intensif membahas industri produk tembakau alternatif dengan Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator Perekonomian Bambang Adi Winarso.
"Ini yang sedang kami dorong melalui Kemenperin, produk yang baik dan benar standarnya seperti apa? Ini yang harus ditetapkan," tutupnya.