Ngilu, Pria di India Sayat Perut Istri Untuk Tahu Jenis Kelamin Anaknya

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Selasa, 22 September 2020 | 16:50 WIB
Ngilu, Pria di India Sayat Perut Istri Untuk Tahu Jenis Kelamin Anaknya
Ilustrasi pemeriksaan USG. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Untuk mengetahui jenis kelami bayi yang dikandung perempuan, umumnya pasangan akan melakukan USG. Tapi pria asal India punya cara lain, yang berbahaya untuk mengetahui jenis kelamin anak yang dikandung istrinya.

Dikutip dari ANTARA, ia dikabarkan justru menyayat perut istrinya yang sedang hamil. Tindakan itu menyebabkan sang istri kritis dan bayi dalam kandungannya meninggal, menurut polisi dan kerabat.

Atas perbuatannya, ia kini ditangkap oleh kepolisisian setempat. Kepolisian Budaun di Negara Bagian Uttar Pradesh menyebutkan bahwa perempuan tersebut kini dalam perawatan intensif di rumah sakit di New Delhi pascaserangan pada Sabtu (19/9).

"Pelaku menyerang istrinya dengan sabit dan menyayat perutnya dengan alasan ingin mengetahui jenis kelamin si calon bayi," kata saudara laki-laki korban, Golu Singh.

Baca Juga: Cantik Seksi, 5 Potret Maternity Sheila Marcia

Ilustrasi pemeriksaan lambung, kehamilan, USG. (Shutterstock)
Ilustrasi pemeriksaan kehamilan, USG. (Shutterstock)

Di India sendiri, anak perempuan kerap dianggap sebagai bebam karena keluarga harus membayar mas kawin ketika mereka menikah nanti. Sementara, anak laki-laki sangat dihargai sebagai pencari nafkah yang mewarisi harta dan meneruskan nama keluarga.

Aborsi janin perempuan telah dilarang di India. Di negara itu, kecenderungan menginginkan anak laki-laki menyebabkan jumlah anak perempuan berkurang.

Menurut survei pemerintah yang dirilis pada Juli, rasio jenis kelamin India, atau jumlah perempuan per 1.000 laki-laki, tercatat sebesar 896 antara 2015-2017. Jumlah itu turun dari 898 pada 2014-2016, dan 900 pada 2013-2015.

Hukum di India melarang para dokter dan petugas kesehatan memberi tahu jenis kelamin calon bayi kepada orang tuanya, atau melakukan tes untuk menentukan jenis kelamin bayi, dan hanya praktisi medis terdaftar yang diizinkan melakukan aborsi.

Baca Juga: Selamat, Anak Ammar Zoni dan Irish Bella Sudah Lahir

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI