Suara.com - Belakangan muncul istilah mafia skincare di media sosial. Istilah ini merujuk pada seorang atau sekelompok orang yang memperjualbelikan skincare ilegal tanpa nomor izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Biasanya skincare ini kandungan produknya belum teruji keamanannya dan berpotensi membahayakan.
Pengamat Kosmetik Dokter Grand Lich dalam kanal YouTubenya membocorkan 4 kasta mafia skincare yang wajib diwaspadai karena menjual skincare dengan kandungan obat keras seperti hidroquinon (hidrokuinon), steroid, dan retinoid.
Mafia skincare ini menyamar sebagai pemilik merek, klinik, berpraktik sebagai dokter dan reseller yang biasanya terdiri oleh ibu-ibu rumah tangga yang mencari tambahan pemasukan.

"Ada berbagai macam motif pemalsuan (produk atau izin edar BPOM), motif para mafia skincare. Kalau dapatnya polosan tanpa nomor sesuai website BPOM, mau klinik kek, ada tulisan apoteker atau bagaimana itu hanya akal-akalan penjual aja supaya laku," ujar Dokter Grand Lich dr. Anggind G Andromeda dalam acara Talkshow Webinar 'Stop Kosmetik Bermerkuri' beberapa waktu lalu.
Berikut 4 kasta mafia skincare lengkap dengan ancaman hukuman yang siap menanti, mengutip kanal YouTube Grand Lich, Kamis (17/9/2020).
1. Nubitol Sciencetist
Home industri meracik sendiri menggunakan berbagai macam bahan yang mereka nggak ngerti asal campur-campur, dan katanya memiliki efek tapi mereka nggak tahu dosisnya asal dicampur-campur aja
2. CopyCat
Baca Juga: Minuman Kolagen Bikin Awet Muda? Ini Kata Dokter Kulit!
![Ilustrasi Lelaki Gunakan Skincare [Shutterstock]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2018/10/27/49918-ilustrasi-lelaki-gunakan-skincare-shutterstock.jpg)
Kasta mafia skincare kedua, ia biasanya sedikit bermodal memalsukan atau membuat KW dari merek sudah cukup terkenal di pasaran, lalu produk perawatan itu dipalsukan kemasannya, sehingga pembeli sulit untuk membedakannya.