Kenali Empat Kasta Mafia Skincare di Indonesia

Rabu, 16 September 2020 | 21:24 WIB
Kenali Empat Kasta Mafia Skincare di Indonesia
Ilustrasi kosmetik. (Pexels/Free Creative Stuff)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Istilah mafia biasanya digunakan untuk merujuk kelompok atau organisasi yang melakukan tindak ilegal atau kejahatan seperti mafia migas, mafia alat kesehatan hingga mafia obat. Ternyata, hal itu juga ada di bidang per-skincare-an atau produk perawatan wajah.

Pengamat Kosmetik Dokter Grand Lich dr. Anggind G Andromeda mendefinisikan mafia skincare sebagai seorang atau sekelompok orang yang memperjualbelikan skincare ilegal tanpa nomor izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dengan begitu, produk yang mereka jual biasanya memiliki kandungan yang belum teruji keamanannya dan berpotensi membahayakan ketika digunakan.

Dokter yang juga YouTuber tersebut membagi mafia skincare ini ke dalam empat golongan kasta, dari yang terendah hingga yang tertinggi.

Baca Juga: Perhatikan! Ini Nama Bahan Berbahaya yang Biasa Terkandung dalam Kosmetik

Mirisnya sebagian besar mafia skincare memanfaatkan para ibu rumah tangga yang mencari pemasukan tambahan sebagai reseller dengan pengetahuan yang terbatas.

"Ada berbagai macam motif pemalsuan (produk atau izin edar BPOM), motif para mafia skincare. Kalau dapatnya polosan tanpa nomor sesuai website BPOM, mau klinik kek, ada tulisan apoteker atau bagaimana itu hanya akal-akalan penjual aja supaya laku," ujar dr. Anggind dalam acara Talkshow Webinar 'Stop Kosmetik Bermerkuri', Rabu (16/9/2020).

Kasta mafia skincare pertama atau yang terendah, lanjutnya, adalah produsen produk perawatan bukan dari dokter, bukan apoteker. Mereka hanya mencampur-campur bahan tanpa dosis yang jelas lalu dijual di pasaran.

Kasta mafia skincare kedua adalah mereka yang sedikit lebih punya modal dan memalsukan merek yang sudah cukup terkenal di pasaran. Produk perawatan itu lalu dipalsukan kemasannya, sehingga pembeli sulit untuk membedakan yang asli dan yang palsu.

Kasta mafia skincare ketiga adalah mereka yang sudah memiliki nama dan merek tertentu yang sudah didaftarkan ke BPOM, tapi tidak semua merek yang didaftarkan, hanya beberapa saja dari seluruh merek yang ada.

Baca Juga: Ini Nama-nama Bahan Berbahaya yang Sering Ada dalam Kosmetik!

"Kemudian karena bahannya aman (yang didaftarkan), tidak bisa simsalabim, tidak bisa instan, maka ditambahin (zat berbahaya efek instan). Saya bilang kasta ini nebeng BPOM. Misalnya ditambahin krim pagi dan malam untuk mempercepat padahal ini tidak didaftarkan," ungkap dr. Anggin.

Terakhir, kasta keempat mafia skincare tertinggi adalah mereka yang punya embel-embel dokter, pemilik klinik legal, dan keahlian apoteker menjual kosmetik dan skincare dengan label biru apoteker, dan mereka merasa berhak melakukan itu dengan kapasitasnya.

"Dia merasa ini benar, 'saya melakukan secara legal', 'saya punya hak', itu yang salah. Ini saya bilang kasta paling tinggi, karena ini susah," tutup dokter yang berpraktik di Jember itu.

Untuk itu, masyarakat diminta untuk berhati-hati dalam penggunaan skincare atau produk perawatan wajah dan tubuh yang dibeli di pasaran.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI