Suara.com - Beberapa maskapai penerbangan telah melayani kembali perjalanan para penumpang. Meski begitu, ada banyak kebijakan terkait protokol kesehatan baru yang harus dipatuhi demi mencegah penularan COVID-19.
Salah satu di antara sekian banyak peraturan ialah himbauan untuk tetap memakai masker bagi para penumpang pesawat selama penerbangan.
Kendati demikian, rupanya masih saja ada penumpang yang nekat mengabaikan peraturan tersebut. Seperti yang belum lama ini terjadi, 2 orang turis asal Kanada terpaksa membayar sejumlah denda usai nekat tidak mengenakan masker di dalam pesawat.
Dikutip Suara.com dari laman cp24.com, Selasa (15/9/2020), kedua penumpang ini sebelumnya sudah berulang kali diperingatkan untuk tetap memakai masker saat berada di dalam pesawat oleh awak kabin.
Baca Juga: Mahasiswa PMM 69 UMM Bagikan Masker di Posyandu Balita dan Lansia
Namun sayangnya, penumpang tersebut beberapa kali menolak himbauan dari awak kabin maskapai penerbangan Westjet itu.
Alhasil, karena nekat tetap melanggar peraturan, kedua penumpang tadi akhirnya dikenai denda senilai 1.000 dolar Kanada atau setara dengan Rp 11 juta.
Insiden pertama terjadi pada penerbangan WestJet dari Calgary ke Waterloo pada Juni lalu, sedangkan kejadian kedua terjadi pada perjalanan WestJet dari Cancouver ke Calgary pada Juli kemarin.
"Dalam kedua insiden tersebut, individu diarahkan berulang kali oleh awak kabin untuk memakai masker selama penerbangan. Dan dalam dua kasus tersebut, sayangnya individu yang bersangkutan terus menolak memakai masker," tutur pihak Otoritas Penerbangan Sipil Kanada.
Untuk pertama kali, akhirnya pemerintah Kanada menjatuhkan sejumlah denda bagi penumpang pesawat yang nekat melanggar aturan berkaitan dengan protokol kesehatan demi mencegah penularan COVID-19.
Baca Juga: Operasi Protokol Kesehatan, Warga Tidak Pakai Masker Dihukum Nyapu Jalanan
Peraturan penumpang wajib bermasker di bandara dan terminal sendiri telah diberlakukan oleh Pemerintah Kanada sejak 20 April lalu. Seluruh penumpang wajib bermasker, kecuali wisawatan berusia di bawah dua tahun yang sedang makan atau minum atau mengalami kesulitan bernafas.