Pernikahan sesama jenis dilegalkan di Taiwan pada pertengahan 2019 setelah parlemen pulau yang memiliki pemerintahan sendiri itu mengesahkan undang-undang bersejarah, yang memperkuat reputasinya sebagai mercusuar liberalisme di Asia.
Meskipun demikian, sikap konservatif sosial secara umum masih berpengaruh dan mereka yang menentang pernikahan sesama jenis mengatakan bahwa pernikahan seperti itu dapat menghancurkan masyarakat dan institusi keluarga. [ANTARA]