Ingin Liburan ke Labuan Bajo, Ikuti Protokol Kesehatan Ini Saat di Bandara

Jum'at, 11 September 2020 | 16:45 WIB
Ingin Liburan ke Labuan Bajo, Ikuti Protokol Kesehatan Ini Saat di Bandara
Ilustrasi Labuan Bajo (Google Maps)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah tempat wisata telah dibuka kembali meski di tengah pandemi. Salah satunya ialah Labuan Baju, Flores, Nusa Tenggara Timur.

Meski demikian, prosedur naik pesawat tak lagi sama sejak ada pandemi Covid-19. Aturan yang diberlakukan harus menyesuaikan dengan protokol kesehatan untuk mencegah infeksi virus corona. 

Prosedur yang paling menonjol ialah kewajiban melampirkan dokumen hasil pemeriksaan rapid tes atau PCR Covid-19. Suara.com berkesempatan menelusuri protokol kesehatan yang diterapkan di bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, dan Bandar Udara Komodo, Labuan Bajo, Flores, Nusa Tenggara Timur, pada Jumat, 11 September 2020.

Berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta, terdapat seperti posko pengecekan hasil tes Covid-19 di setiap terminal oleh petugas kesehatan bandara. Tempat pengecekan itu terdiri dari empat meja yang masing-masing diisi oleh dua petugas. Sehingga setiap satu meja akan melakukan verifikasi terhadap dua penumpang sekaligus.

Baca Juga: Langgar Protokol Kesehatan di Solo, Siap Disanksi Membersihkan Sungai

Pemeriksaan kesehatan di labuan bajo. (Dok: Suara.com/Lilis Varwati)
Pemeriksaan kesehatan di labuan bajo. (Dok: Suara.com/Lilis Varwati)

Suara.com berangkat dari terminal 2 yang lokasi pengecekan hasil tes Covid-19 berada di gate 5. Setiap penumpang harus menunjukan hasil tes non reaktif Covid-19 kepada petugas sebelum melakukan check in tiket pesawat untuk mendapatkan cap verifikasi.  

Garis kuning telah dipasang pada area antrean dengan jarak satu meter agar penumpang tetap sesuai dengan protokol kesehatan. Dua petugas dari kepolisian berjaga-jaga di sekitar tempat pengecekan sambil masing-masing membawa papan bertuliskan 'Pakai Masker' dan 'Jaga Jarak'.

Berlanjut ke tempat check in, tak banyak yang berubah. Hanya saja diberi stempel kaki di setiap antrean check in agar antar penumpang tetap jaga jarak. Selain menunjukan tiket dan tanda pengenal, penumpang juga harus menunjukan surat hasil tes Covid-19 yang telah terverifikasi.

Kemudian berlanjut ke ruang tunggu untuk selanjutnya melakukan boarding. Hari itu, ruangan tampak penuh dengan penumpang, meski setiap kursi tetap diberi jarak. Garis batas antrean juga ada di depan pintu boarding. 

Sayangnya, garis itu tidak terlalu diindahkan para penumpang. Mereka yang sedang melakukan boarding pass justru antre tidak sesuai garis yang telah ditentukan. Meski seluruh penumpang sudah memakai masker.

Baca Juga: Lagi Liburan di Jogja? Ini Info Terbaru Harga Tiket Masuk Heha Sky View

Selain petugas yang memeriksa tiket penumpang, tidak terlihat petugas keamanan baik dari bandara ataupun kepolisian yang berjaga, seperti di tempat pengecekan hasil tes Covid-19. 

Ketika masuk pesawat, tak ada aturan spesifik selain tetap menjaga jarak. Hanya saja kursi penumpang bagian tengah harus dikosongkan agar tetap sesuai protokol kesehatan. 

Setibanya di Bandara Komodo, Labuan Bajo, penumpang kembali harus menunjukan hasil tes Covid-19. Hanya saja prosedurnya agak berbeda dengan di Bandara Soekarno-Hatta. 

Tempat pemeriksaan hasil tes Covid-19 di Bandara Komodo tepat berada di depan pengambilan bagasi. 

Penumpang bisa lakukan verifikasi secara online melalui aplikasi EHAC Indonesia maupun manual dengan mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan oleh petugas kesehatan bandara. Penumpang harus menunjukan tanda pengenal dan surat hasil tes Covid-19, kemudian petugas akan menanyakan kursi pesawat  tempat tinggal, nomor telepon, juga tujuan kunjungan selama di Labuan Bajo.

Satu kartu akan disimpan oleh petugas, sementara salinannya akan diberikan kepada penumpang.

"Jika mengalami demam atau sakit apapun selama di Labuan Bajo bisa tunjukan kartu ini ke petugas klinik saat berobat," kata petugas kesehatan bandara setiap kali selesai mengisi kartu tersebut. 

Jika prosedur pengecekan hasil rapid telah selesai, penumpang baru diizinkan meninggalkan bandara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI