Suara.com - Indonesia masih dibayangi resesi, setelah data Badan Pusat Statistik menunjukkan laju pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal III 2020 minus 4,19 persen.
Resesi adalah penurunan aktivitas ekonomi signifikan selama berbulan-bulan atau bertahun-tahun. Dampak domino bisa terjadi seperti banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK), kredit macet dan sebagainya.
Lantas, masih amankah beli barang dengan cara kredit? Perencanaan Keuangan Rista Zwestika, S.Sos, AWP, CFP menjawabnya bisa aman dan bisa juga tidak aman.
Aman tidaknya mengajukan kredit harus berdasarkan perhitungan matang yang sudah dipersiapkan. Kekhawatiran Rista adalah banyak orang ajukan kredit karena modal nekat.
Baca Juga: Resesi di Depan Mata, Lakukan 3 Hal Ini Agar Kondisi Keuangan Tetap Aman
"Bisa iya (aman), bisa nggak (aman), karena kadang orang modal nekat sih, kalau tidak diperhitungkan secara tepat" jelas Resti saat berbincang dengan suara.com beberapa waktu lalu.
Persiapan dan perhitungan ajukan kredit adalah pastikan sudah punya dana darurat dan dana proteksi. Terlebih saat pandemi dan di tengah ancaman resesi maka dua dana ini harus dimiliki sebelum mengajukan kredit.
Jangan sampai hanya karena modal nekat, Anda malah tidak bisa membayar kredit saat tiba-tiba mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), pemasukan usaha berkurang drastis, hingga sama sekali tidak punya penghasilan.
"Kalau sekiranya kita melihat dana darurat belum ada, proteksi belum ada, kemudian income (pemasukan)nya juga berkurang kayaknya (ngajuin kredit) nggak dulu deh," jelas Rista.
Tapi jika Anda sudah memiliki semua persiapan dana darurat dan proteksi, cadangan untuk beberapa waktu ke depan, Rista tidak masalah jika Anda ingin mengajukan kredit.
Baca Juga: Indonesia Terancam Resesi, Saatnya Lakukan Financial Check Up
"Dia melihat mampu untuk mengambil kredit saat ini ya kenapa enggak. Paling penting prediksi, kalau kira-kira resesi sampai tahun depan, kita bisa hidup atau nggak," ungkap konsultan pribadi di Finansialku.com itu.
Pentingnya dana darurat dan proteksi
Keberadaan dana darurat bisa membantu seseorang atau keluarga untuk menyambung hidup saat sama sekali tidak ada pemasukan. Dana darurat bisa dikumpulkan dengan cara menyisihkan penghasilan di luar kebutuhan sehari-hari.
Bisa juga dengan cara mengurangi pengeluaran yang tidak penting seperti makan di luar, koleksi barang bermerk, hingga dana berlibur.
Jumlah minimal dana darurat bagi yang single atau belum menikah yaitu 6 kali dari pengeluaran atau pendapatan per bulan. Tapi jika sudah menikah tapi belum memiliki anak, minimal 9 kali dari pengeluaran atau pemasukan.
"Kemudian kalau sudah punya putra-putri adalah 12 kali (pengeluaran dan pendapatan). Tapi dana darurat ini fleksibel, kalau 12 bulan nggak cukup ya silahkan aja (ditambah). Jadi tergantung melihat budgetnya," papar Rista.
Sedangkan dana proteksi akan menjaga agar dana tidak tergerus oleh pengobatan karena sakit, dana proteksi bisa berupa asuransi kesehatan swasta atau BPJS Kesehatan.
Termasuk asuransi pendidikan untuk masa depan anak, jangan sampai anak putus sekolah karena orangtua yang sakit atau orangtuanya terkena PHK, lalu tidak bisa membiayai.
"Karena saat ini penting proteksi, karena ada Covid-19 yang angkanya makin lama makin naik di Jakarta. Ini juga harus punya strategi asuransi atau proteksi," tutupnya.