Cegah Perceraian, Mediator Wajib Berikan Solusi Masalah Rumah Tangga

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Kamis, 03 September 2020 | 15:06 WIB
Cegah Perceraian, Mediator Wajib Berikan Solusi Masalah Rumah Tangga
Ilustrasi pasangan bercerai. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Meningkatnya angka perceraian seharusnya bisa dicegah dengan peran mediator masalah rumah tangga yang lebih solutif.

Dilansir ANTARA, Rektor Universitas Islam Negeri Jakarta Prof Amany Lubis mengatakan keretakan keluarga di Indonesia banyak terjadi karena kurangnya solusi.

"Sangat prihatin terhadap kurangnya solusi terhadap pasangan-pasangan," kata Amany yang juga ketua Majelis Ulama Indonesia bidang Perempuan, Remaja dan Keluarga (PRK) dalam webinar Masalah dan Solusi Perceraian di Indonesia, Kamis (3/9/2020).

Untuk itu, dia mendorong berbagai pemangku kepentingan untuk memperhatikan fakta tersebut.

Baca Juga: Penyebab Tingginya Angka Perceraian di Indonesia Saat Pendemi Covid-19

Bagi pengadilan agama dan Kantor Urusan Agama agar semakin meningkatkan kapasitasnya supaya para mediator perkara perceraian dapat mendorong pada rujuknya pasangan suami-istri.

Dengan begitu, kata dia, berbagai prahara keluarga dapat diselesaikan dengan baik melalui mediator sehingga perkara menjadi damai serta tidak terjadi perceraian.

Mediator sangat penting untuk menjaga ketahanan keluarga.

Setiap pihak terkait, lanjut dia, juga agar dapat memberi solusi dan peduli terhadap sesamanya jika terdapat indikasi-indikasi permasalahan keluarga yang memicu perceraian.

"Maka perceraian bisa ditekan. Tentu ini dalam konteks tidak terjadi kekerasan apalagi penghianatan, selingkuh. Pihak semua anggota keluarga agar dapat menekan perceraian dengan kreatif, semua anggota keluarga menghilangkan konflik dengan komunikasi yang baik," katanya.

Baca Juga: Meningkat di Masa PSBB, 2.288 Wanita di DKI Resmi Menjanda Imbas Corona

Di masa pandemi, kata Amany, banyak keluarga mengalami tantangan pola kehidupan baru.

Setiap pihak harus bersabar serta memberi solusi kepada pasangan suami istri untuk ketenangan bersama.

Ia melihat terdapat gejala suatu pasangan suami istri kurang memiliki banyak solusi sehingga menemui perceraian bahkan hanya karena persoalan-persoalan sepele.

Prof Amany mengingatkan bahwa Allah berfirman bahwa perceraian itu halal tetapi sekaligus perbuatan manusia yang paling dimurkai.

Maka dari itu, meski halal sebaiknya perceraian pasangan itu dihindari.

"Memang perceraian itu halal. Itu boleh tapi itu paling dimurkai Allah. Justru yang juga memprihatinkan tingginya perceraian pada pasangan baru menikah 1-5 tahun tapi sudah minta cerai dan ke pengadilan agama. Prihatin dan perlu ada solusi dari kita semua," katanya.

Jika memang sebab-sebab cerai itu karena ekonomi, kata dia, sebaiknya memang diantisipasi dari jauh hari.

"Persoalan ekonomi itu seharusnya tidak jadi alasan karena perempuan itu didorong mandiri secara ekonomi, laki-laki didorong serius lebih bertanggung jawab terhadap keluarganya," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI