Indonesia Berpotensi Resesi, Ini 4 Dana yang Harus Dimiliki di Masa Depan

Selasa, 01 September 2020 | 15:53 WIB
Indonesia Berpotensi Resesi, Ini 4 Dana yang Harus Dimiliki di Masa Depan
Dana darurat. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Akibat pandemi, Indonesia diprediksi akan mengalami resesi ekonomi. Hal ini tentu saja membuat banyak orang menjadi khawatir dengan kondisi keuangan mereka.

Resesi adalah penurunan aktivitas ekonomi signifikan selama berbulan-bulan atau bertahun-tahun. Dampak domino bisa terjadi akibat resesi, seperti banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK), kredit macet, dan sebagainya.

Financial Planner dan Educator, Aliyah Natasha FCP, MSc, lantas mengingatkan pentingnya di masa new normal ini untuk memiliki 4 alokasi budget dari sumber pemasukan yang dimiliki.

"Jangan sampai harta kita tergerus ketidaksiapan kita. Ini adalah 4 alokasi budget yang harus diperhatikan kita semua, apalagi di era new normal," ujar Aliyah dalam peluncuran Polis Avrist Prime Hospital Surgical, Senin (31/8/2020).

Baca Juga: Ekonom UI Sebut Menko Airlangga Tak Paham Resesi; Pemahamannya Nol Besar

Alokasi atau peruntukan dana itu antara lain, kebutuhan sehari-hari, dana darurat, investasi, dan proteksi. Jumlah alokasi budget ini disesuaikan dengan pemasukan yang ada, dengan urutan sebagai berikut:

  1. Kehidupan sekarang
  2. Dana darurat
  3. Investasi
  4. Proteksi

Kehidupan sekarang atau kebutuhan sehari-hari, harus diperhitungan pengeluaran tetap seperti listrik, pendidikan, biaya makan, rumah, pakaian, kredit, hingga rekreasi. Semua pengeluaran tetap itu dihitung dan dipastikan. Sisanya baru bisa diperuntukan dana darurat, investasi, hingga proteksi.

Dana darurat ini dibutuhkan jika sewaktu-waktu terjadi hal yang tidak diinginkan, seperti sakit hingga di-PHK, sehingga tidak punya pemasukan. Dana darurat ini paling sedikit 3 bulan pengeluaran tetap.

"Kenapa investasi di nomor 3? Karena dengan investasi yang baik, profit yang didapatkan itu bisa mensubsidi uang premi proteksi," terang Aliyah.

Ia menjelaskan investasi paling tidak harus menghasilkan keuntungan 20 hingga 30 persen per bulan sejak investasi ditanamkan dalam jangka panjang. Jika misalnya berinvestasi Rp 50 juta, maka ia bisa mendapat pemasukan Rp 10 juta.

Baca Juga: Gaji di Bawah Rp 5 Juta, Simak Tips Bijak Mengelola Dana BLT Pekerja

"Dari 10 juta sebagian kita subsidi membangun nilai proteksi yang dimiliki, karena kita harus menbangun aset rill tapi berikan juga memberikan prioritas untuk nilai proteksi yang kita miliki," paparnya.

Proteksi ini bisa berupa asuransi pendidikan, kesehatan, hingga asuransi jiwa. Sehingga uang dan harta yang sudah disimpan tidak akan tergerus begitu saja saat sedang sakit, begitupun dengan pendidikan anak di masa mendatang sudah terjamin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI