"Istilah anjay harus dilihat dari berbagai sudut pandang, tempat, dan makna," tulis surat yang ditandatangi oleh Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait tersebut.
Tertulis dalam surat saat anjay dimaksudkan untuk menyampaikan pujian maka tidak memiliki arti ketersinggungan maupun bullying. Namun bisa juga bermakna merendahkan martabat orang lain bahkan bisa dilaporkan sebagai pelanggaran hukum pidana.
Dalam surat yang sama ditulis bahwa kata anjay merupakan kata serapan dari Anjing yang, dalam beberapa hal, dianggap memiliki arti ofensif atau serangan.
Anda punya pendapat lain tentang makna kata 'anjay'? Silakan berikan pandangan di kolom komentar ya!