Langgar Aturan Karantina, Perempuan di Austalia Dipenjara Enam Bulan

Jum'at, 28 Agustus 2020 | 10:05 WIB
Langgar Aturan Karantina, Perempuan di Austalia Dipenjara Enam Bulan
Ilustrasi Pasien Covid-19. (Pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang perempuan di Australia dijatuhi hukuman penjara selama enam bulan setelah kedapatan melanggar aturan karantina kesehatan di tengah pandemi Covid-19 yang kini melanda dunia.

Perempuan berusia 28 tahun bernama Asher Faye Vander Sanden itu awalnya diizinkan terbang pulang ke Perth, Australia Barat, namun ia harus di menjalani karantina di hotel selama 14 hari dengan biaya sendiri.

Namun diberitakan media ABC Australia, Vander Sanden justru bersembunyi di dalam mobil yang diangkut dengan truk dan melintasi perbatasan. Dia gelagapan ketika ketahuan dan ditanya pihak berwenang tentang keberadaannya di dalam mobil dan ditangkap pada 12 Agustus lalu, selang 10 hari setelah tiba di rumah pacarnya di Scarborough.

Pengacara Vander Sanden, John Hammond, mengatakan kliennya telah melakukan karantina mandiri setelah tiba dan tidak memiliki kontak dengan orang lain apalagi yang terinfeksi Covid-19.

Baca Juga: Pandemi Covid-19, Satu Keluarga Tetap Dipisah saat Nonton di Bioskop

Namun, Senior Constable McDowall berpendapat bahwa Vander Sanden telah bertindak licik dan tidak jujur. Hakim Andrew Matthews mengatakan tindakan Vander Sanden bisa merusak semua tindakan pencegahan yang dilakukan Australia Barat untuk mencegah penyebaran virus corona jenis baru tersebut.

Hakim kemudian menjatuhkan hukuman penjara kepada Vanden selama enam bulan.

Negara bagian Victoria di Australia memang telah menjadi pusat utama sebaran Covid-19. Departemen Kesehatan Victoria melaporkan 24 kematian dalam waktu 24 jam terakhir, menjadi jumlah terbanyak. Infeksi harian positif meningkat sebanyak 149, dengan total 18.608 kasus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI