Agar Aman Restoran Harus Dapat I Do Care Labeling, PKL Bagaimana?

Rabu, 26 Agustus 2020 | 14:59 WIB
Agar Aman Restoran Harus Dapat I Do Care Labeling, PKL Bagaimana?
Ilustrasi makan di restoran saat new normal. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah melalui Kemenparekraf RI telah  meluncurkan labeling Indonesia (I Do) Care bagi restoran dan tempat makan untuk melindungi konsumen di masa pandemi. hal itu agar tidak menjadi klaster baru.

"Sebagai kementerian pasti berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam rangka penyuluhan sosialisasi pendampingan advokasi dan juga memastikan kerja -kerja edukasI," ujar Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan Berkelanjutan dan Konservasi Kemenparekraf RI Frans Teguh, Selasa (25/8/2020).

Tapi, salah satu tantangan dalam melakukan labeling tersebut ialah terhadap PKL. Masih banyak PKl yang berdagang tanpa memenuhi standar protokol kesehatan. 

Di sinilah kata Frans, pemerintah membutuhkan bantuan advokasi dari asosiasi pedagang untuk bekerjasama memberikan penyuluhan kepada para PKL. Jika dirasa tidak memungkinkan bertemu langsung bisa dilakukan secara online atau melalui platform digital.

Baca Juga: Restoran Ingin Punya Label Indonesia Care, Simak Cara Mendapatkannya Ini

Ilustrasi makan di restoran saat new normal. (Shutterstock)
Ilustrasi makan di restoran saat new normal. (Shutterstock)

"Saat ini lebih banyak upaya melalui beradaptasi dengan teknologi memang sekarang juga kita lakukan sosialisasi, untuk teman-teman di daerah itu ada juga yang offline," tutur Frans.

Semua penyuluhan online maupun offline dilakukan berdasarkan status wilayah hijau atau merah. Tapi penyuluhan ini disandarkan pada protokol kesehatan yang dibuat Kementerian Kesehatan, saat mengolah dan mendistribusikan makanan, termasuk juga PKL.

"Teman-teman asosiasi juga sudah bisa memberikan pemahaman kepada seluruh pihak mungkin yang usaha kecil menengah dan mikro, kita lakukan secara bertahap," jelas Frans.

Sekjen Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran menyebutkan kunci masalah PKL adalah adaptasi. Ia mengumpamakan seperti penerapan metal detektor di tempat umum, mall dan bandara saat maraknya aksi teroris, maka begitu pula saat pandemi ini perlahan masyarakat akan terbiasa.

"Tapi lama-lama terbiasa karena ada proses ini yang dinamakan seperti culture shock atau adjustment, tidak akan pernah mudah butuh waktu untuk sosialisasi," kata Maulana.

Baca Juga: Demi Keamanan, Ini Cara Mendapatkan Label Indonesia Care untuk Restoran

Hanya saja dibanding aksi terorisme yang hanya di tempat-tempat tertentu, namun saat pandemi ini segmentasinya lebih luas karena hampir semua lapisan masyarakat harus dilibatkan, termasuk juga PKL.

"Kalau dalam kondisi pandemi ini, mau tidak mau kita harus lakukan," tutup Maulana

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI