Suara.com - Banyak orang di masa new normal takut dan khawatir untuk bepergian padahal banyak tempat wisata, hotel hingga restoran sudah dibuka.
Tapi tenang, untuk menjawab kekhawatiran ini ternyata pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan Indonesia Care (I Do Care) labeling termasuk di restoran.
Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan Berkelanjutan dan Konservasi Kemenparekraf RI Frans Teguh mengatakan agar restoran bisa mendapatkan label ini, ia harus memenuhi '4K' yakni kebersihan, keselamatan, kesehatan dan kelestarian.
"Untuk mendapatkan Indonesia care labeling, ya tentu konsepnya adalah recognition, kita memastikan restoran tersebut, rumah makan tersebut atau hotel tersebut sudah benar-benar menerapkan indikator atau dimensi dari 4K kebersihan, keselamatan, kesehatan dan kelestarian lingkungan," ujar Frans Teguh dalam webinar Indonesia Care, Selasa (25/8/2020).
Baca Juga: Tertimpa Lemari Es, Seorang Karyawan Restoran Cepat Saji Meninggal
Indikator ini harus sesuai dengan berbagai protokol kesehatan yang diterbitkan Kementerian Kesehatan hingga prosedur Kemenparekraf.
Nantinya setelah semuanya dipenuhi akan ada tim yang datang memeriksa dan menceklis semua indikator yang sudah ditetapkan.
"Jadi kita verifikasi melalui ceklis kalau dia sudah memenuhi standar dari kemenkes, panduan dari handbook yang dikuatkan, saya kira selayaknya hotel dan rumah makan tersebut akan mendapatkan labeling," jelas Frans.
"Tentu ada mekanismenya, ada bisnis prosesnya, karena kalau kita berikan itu secara elegan dengan kualitas branding yang kuat saya kira menjanjikan promise sebuah trust (kepercayaan konsumen)," lanjutnya.
Dengan keberhasilan mendapatkan labeling ini, maka secara tidak langsung konsumen bisa mendapatkan jaminan perlindungan dan keamanan selama pandemi Covid-19.
Baca Juga: Kisah Seorang Bapak Nglesot di Restoran Demi Tawarkan Dagangan
Sehingga tidak hanya pihak restoran, tapi juga dijamin oleh pemerintah menjaga masyarakat yang datang agar tidak jadi klaster penularan baru.
"Sehingga kalau dia punya I Do Care labeling, dipasang di restoran tersebut otomatis orang 'oh iya saya yakin aman', karena ini tidak dibuat-buat, complain dengan protokol dan panduan ini," jelasnya.
Dalam praktiknya, di berbagai pelosok pemerintah juga akan mengerahkan berbagai petugas untuk mengawal program ini, termasuk juga asosiasi restoran dan rumah makan.
"Ada tim verifikator kerjasama teman-teman daerah di PEMDA karena bagaimanapun kami harus memastikan sinergi dengan temnan-teman di daerah atau asosiasi, karena pembinaan penegakkan ini tentu harus juga disesuaikan dengan peraturan dan kondisi di daerah," tutupnya.