Suara.com - Perusahaan starup jaringan hotel OYO Indonesia angkat bicara mengenai sejumlah pelanggannya yang lakukan pengaduan ke Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mengenai proses refund atau pengembalian uang yang ramai di media sosial.
Country Stock Head OYO Indonesia Carlo Ongko menyampaikan, pihaknya tidak mempersoalkan pengaduan itu bahkan telah berkolaborasi dengan BPKN.
"Terkait BPKN, kita sudah kolaborasi. Kita terima, tapi yang ditanyakan apakah (refund) sudah melalui proses request," kata Carli dalam virtual media gathering, Selasa (25/8/2020).
Menurut Carlo, ternyata ada sejumlah pengajuan refund yang belum disampaikan melalui proses yang seharusnya di situs OYO Indonesia, tetapi langsung mengajuan pengaduan ke BPKN. "Sehingga ketika disampaikan ke kita minta melalui proses kita dulu aja," ujarnya.
Baca Juga: TikTok Hapus 380.000 Video Berisi Rasisme dan Ujaran Kebencian
Sementara itu terkait lamanya penggantian uang, Carlo menjelaskan bahwa normalnya proses membutuhkan waktu 45-60 hari. Namun karena kendala administratif, terkadang konsumen mengalami proses refund lebih lama. Terlebih sejak pandemi, orang yang melakukan refund kamar hotel mendadak melonjak.
"Untuk triger proses refund, email yang terdaftar harus benar, nomor telepon dan nama harus sesuai. Setelah data di simpan akan dilakukan verifikasi. Nanti akan dikirimkan link status bayar sudah sampai mana," katanya.
"Berdasarkan data, tingkat kesalahan pengisisan data lumayan banyak. Jadi menyulitkan costemer proses refund dan harus diulang lagi. Ke depan kita mau berikan opsi lain melalui ewallet. Sehingga tahapan verifikasi lebih pendek," tambah Carlo.