Suara.com - Protokol kesehatan untuk mencegah penularan infeksi Covid-19 telah diterapkan dalam pementasan Tari Kecak di objek wisata Uluwatu, Desa Adat Pecatu, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
Menurut Pengelola Objek Wisata Uluwatu, I Wayan Wijana di Badung, dalam pementasan Tari Kecak para penari diwajibkan mengenakan alat pelindung diri serta menjaga jarak. Para penonton pentas tari juga diwajibkan memakai masker dan menjaga jarak
Selain itu, menurut dia, pengelola objek wisata membatasi jumlah penonton hanya separuh dari kapasitas ruang di panggung terbuka yang mampu menampung 1.200 orang serta menyiapkan fasilitas pendukung penerapan protokol kesehatan.
Pengelola juga menyiapkan klinik dan mobil ambulans serta menyiagakan petugas kesehatan. "Kami juga telah melakukan launching Kecak new normal bersamaan dengan kegiatan digitalisasi pembayaran berbasis quick response code Indonesian standard (QRIS) oleh Bank Indonesia," kata Wijana seperti yang Suara.com kutip di Antara, Minggu (23/8/2020).
Baca Juga: 50 Tenaga Kesehatan di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh Isolasi Mandiri
Sementara itu, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa mengatakan bahwa pelaku usaha di semua sektor mesti menjalankan protokol kesehatan pada era adaptasi pada kebiasaan baru.
"Demikian pula halnya dengan sektor pariwisata, untuk menjamin kenyamanan dan kesehatan para wisatawan, destinasi wisata dengan berbagai sarana dan prasarananya harus mengikuti dan menerapkan protokol kesehatan," katanya.
"Kami berkomitmen sungguh-sungguh dalam penerapan protokol kesehatan di berbagai sektor untuk menjamin kesehatan seluruh warga," ia menambahkan.
Ia mengapresiasi para pengusaha dan para pelaku pariwisata yang menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan usahanya. "Besar harapan kami, di era new normal ini industri pariwisata di Badung dan Bali pada umumnya dapat bangkit kembali dan menggeliatkan sektor-sektor lainnya untuk kesejahteraan masyarakat," katanya.
Baca Juga: Pria Pencium Jenazah di Malang Akhirnya Menyesal, Terlalu Sayang Saudara