Suara.com - Ponsel telah menjadi bagian penting dalam aktivitas sehari-hari. Bahkan hingga muncul anekdot, lebih baik tertinggal dompet daripada tidak membawa dompet.
Segala urusan pekerjaan, bisnis, sekolah bisa dilakukan hanya lewat segenggam barang elektronik itu. Hingga mata seakan tak bisa lepas untuk memandang layar ponsel, bahkan saat sedang di jalan raya sekali pun.
Tapi jangan harap hal itu bisa anda lakukan dengan leluasa di Jepang. Jika berkunjung ke Kota Yamato menggunakan kereta, Anda akan melihat beberapa tanda kain putih yang berkibar di halaman depan stasiun.
Bendera itu berupa larangan pejalan kaki menggunakan ponsel saat berjalan. Aturan itu dibuat oleh pemerintah daerah setempat sebagai inisiatif yang diklaim bisa efektif, meskipun tidak ada penegakan hukum yang jelas.
Baca Juga: Jepang Siap Lakukan Pendaratan di Bulan pada 2022
Jalanan di Jepang dikenal penuh dengan arukisumaho, istilah yang banyak digunakan untuk menggambarkan pejalan kaki berjalan lambat dan berkepala tertunduk pada layar ponsel.
Pada Januari, Kota Yamato melakukan penelitian di dua lokasi dan menemukan bahwa sekitar 12 persen dari 6.000 pejalan kaki yang tercatat di kota itu memandang ponsel saat berjalan.
"(Itu) sangat berbahaya,” kata Walikota Yamato Satoru Ohki, dikutup dari CNN.
Ohki awalnya menyampaikan idenya dengan anggota parlemen lokal setelah itu menjalankan konsultasi publik dan menemukan bahwa delapan dari 10 orang mendukung gagasan tersebut. Jadilah pada Juni lalu larangan menggunakan ponsel saat berjalan diberlakukan melalui peraturan kota.
Lantaran wabah Covid-19, Ohki mengaku ragu untuk memberikan sanksi bagi pelanggar aturan saat ini. Sehingga beberapa tanda kain di pintu keluar stasiun menjadi satu-satunya tanda perubahan yang jelas.
Baca Juga: Dorayaki Topping Cokelat, Camilan Jepang Buat Bernostalgia Film Doraemon
“Saya yakin kami bisa mempercayai masyarakat Yamato untuk melakukan hal yang benar,” jelasnya.
Yamato di Jepang bukan yang pertama menerapkan aturan tersebut. Sebelumnya, Ilsan, di Korea Selatan, memasang lampu dan sinar laser yang berkedip-kedip di persimpangan jalan untuk memperingatkan pejalan kaki yang memegang telepon.
Sementara pihak berwenang di kota Chongqing, China, membuka jalur ponsel sepanjang 30 meter di jalur bagi pejalan kaki yang sibuk dengan ponsel mereka. Dan negara-negara di Barat juga mengambil langkah yang sama. Seperti di Honolulu, Hawaii, bahkan menerapkan denda jika mengirim pesan teks saat berjalan di penyeberangan.
Wah, kalau di Indonesia bisa tidak ya diterapkan aturan itu?