Ini Gelar Baru Putri Charlotte Jika Pangeran William Jadi Raja Inggris

Kamis, 13 Agustus 2020 | 10:51 WIB
Ini Gelar Baru Putri Charlotte Jika Pangeran William Jadi Raja Inggris
Foto terbaru Putri Charlotte yang diunggah di akun Instagram @kensingtonroyal, hasil jepretan sang Bunda, Kate Middleton. (Screenshot Instagram@kensingtonroyal
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anak perempuan satu-satunya Duke dan Duchess of Cambridge saat ini sedang dilatih untuk menjadi Her Royal Highness (HRH) atau Yang Mulia Putri Charlotte dari Cambridge.

Namun, dilansir Hello Magazine, Putri Charlotte diprediksi akan mendapatkan gelar lain di masa depan saat sang ayah, Pangeran William menjadi Raja Inggris. Gelar tersebut ialah Princess Royal atau Putri Kerajaan. Tetapi, ini tergantung pada sejumlah faktor.

Dalam akun Twitter resmi Kerajaan Inggris, @RoyalFamily dijelaskan, jika gelar ini sebelumnya telah dimiliki oleh Putri Anne, anak perempuan satu-satunya dari Ratu Elizabeth II dan Pangeran Philip, Duke of Edinburgh. 

Fakta tentang kehidupan Putri Anne dibagikan di Twitter jelang ulang tahunnya yang ke-70 pada 15 Agustus 2020 mendatang.

Baca Juga: Kate Middleton Disebut Kesel dengan Buku Biografi Harry & Meghan, Kenapa?

Putri Charlotte. (Instagram/katemiddleton.id)
Putri Charlotte. (Instagram/katemiddleton.id)

"HRH Putri Anne diberi nama Princess Royal, gelar yang secara tradisional diberikan kepada putri tertua The Sovereign, pada tahun 1987. HRH adalah Putri Kerajaan ketujuh, mengikuti Putri Mary, satu-satunya putri Raja George V," tulis akun tersebut Selasa (11/8/2020).

Meskipun menjadi putri tertua dari George VI yang berdaulat pada saat itu, Putri Elizabeth II tidak pernah dikenal sebagai Princess Royal karena bibinya Putri Mary masih memegang gelar tersebut.  

Demikian pula, jika Putri Anne masih menggunakan gelar tersebut ketika keponakannya Pangeran William naik tahta, maka dia tidak akan dapat memberikan gelar itu kepada Putri Charlotte.

Meski begitu, gelar Princess Royal tidak secara otomatis diberikan kepada putri tertua dari raja. Ratu hanya menganugerahkan gelar ini pada Putri Anne pada Juni 1987 meskipun sudah kosong sejak 1965, setelah kematian Putri Mary.

Gelar ini pertama kali digunakan pada tahun 1642 ketika Putri Mary, anak perempuan Raja Charles I dan Ratu Henrietta Maria, dijadikan Princess Royal. Ratu Henrietta Maria, yang merupakan putri Raja Henry IV dari Prancis, konon ingin meniru cara Raja Prancis melatih anak perempuan tertuanya sebagai Madame Royale.

Baca Juga: Pulau Tresco, Destinasi Liburan Favorit Pangeran William dan Keluarga

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI