Suara.com - Meghan Markle kembali 'dituduh' akan melawan aturan dasar keluarga Kerajaan Inggris.
Ini terjadi, karena Meghan Markle akan memberikan suara atau hak pilih pada pemilihan presiden Amerika Serikat pada akhir tahun nanti.
Diketahui, Meghan yang seorang aktris memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat menikahi Pangeran Harry dari Kerajaan Inggris.
Sesuai aturan monarki tradisional, setiap anggota kerajaan diharuskan tetap netral secara politik. Meski telah mundur sebagai anggota kerajaan senior di Inggris, Meghan memutuskan untuk memberikan suaranya pada pemilihan Presiden Amerika Serikat pada 4 November nanti.
Baca Juga: Tebak-tebakan: Gaun Royal Wedding Milik Siapa dengan Harga Termahal?
Berbicara kepada Marie Claire, perempuan berusia 39 tahun tersebut mengungkapkan bagaimana ia merasa sangat perlu untuk melanggar aturan Kerajaan Inggris demi masa depan negaranya.
"Saya tahu bagaimana rasanya memiliki hak suara dan juga bagaimana rasanya tidak memberikan suara. Saya juga tahu bahwa begitu banyak laki-laki dan perempuan yang mempertaruhkan nyawa mereka agar suaranya dapat didengar," kata Meghan seperti yang Suara.com kutip di New Idea.
Ia lalu melanjutkan bagaimana hak fundamental seperti hak memberikan suara di pemilihan umum merupakan sebuah hak istimewa di mana semua suara masyarakat bisa didengar.
The Duchess kemudian merujuk pada salah satu kutipan favoritnya dan Pangeran Harry mengenai hak pilih dari Kate Sheppard, yang telah meninggal pada tahun 1934 lalu.
"Ia seorang pemimpin dalam gerakan hak pilih di Selandia Baru, yang berkata, ‘Jangan pikir satu suara Anda tidak penting. Hujan yang menyegarkan tanah yang kering datang dari satu tetes air'. Itu sebabnya saya memilih," kata Meghan.
Baca Juga: Artinya Tidak Senonoh, Nama Anjing Peliharaan Harry dan Meghan Jadi Ejekan
Meskipun masih belum jelas siapa yang akan dipilih oleh Meghan di hari pemilu nanti, namun Meghan sudah menunjukkan dukungannya terhadap kandidat partai Demokrat, Hillary Clinton pada 2016 lalu.