Sering Ditampilkan di Drama, 10 Hal Ini Ternyata Dilarang di Korea Selatan

Rabu, 12 Agustus 2020 | 11:30 WIB
Sering Ditampilkan di Drama, 10 Hal Ini Ternyata Dilarang di Korea Selatan
Drama Korea, Revolutionary Love
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setiap negara memang memiliki aturan tersendiri, termasuk Korea Selatan. Apa yang biasanya dianggap sepele, ternyata si negara tersebut dianggap melanggar peraturan dan bisa dikenakan sanksi seperti denda.

Beberapa hal yang mungkin sering kamu lihat di film atau drama Korea, ternyata dilarang di negeri ginseng ini. Bahkan, ada yang dianggap ilegal. Apa saja? Ini dia daftarnya, seperti mengutip Koreaboo, Rabu (12/8/2020).

1. Perjudian

Aktor Lee Min Ho hingga Kim Soo Hyun beberapa kali menampilkan adegan judi di kasino dalam drama atau film yang mereka perankan. Tapi faktanya, warga Korea Selatan sangat dilarang dan dianggap ilegal jika berjudi di luar negeri.

Baca Juga: Netizen Heboh Episode Perdana Flower of Evil Suguhkan Adegan Ciuman

2. Meludah

Tidak hanya di Indonesia, di Korea Selatan juga masih banyak ditemui orang yang meludah sembarangan. Tapi jika ketahuan aparat penegak hukum atau terekam dan dilaporkan, orang yang meludah sembarangan di Korea Selatan bisa dikenakan denda, lho.

3. Tato

Banyak dipamerkan dalam aksi laga di film atau drama, faktanya mentato tubuh di Korea Selatan dianggap melanggar peraturan. Di sana, tato harus dilakukan oleh dokter bersertifikasi khusus.

4. Rok Mini

Baca Juga: Kim Jong-un Ancam Eksekusi Mati Warganya yang Tonton Drama Korea

Di film dan drama Korea, kamu pasti sering melihat aktris perempuan memakai rok mini. Padahal, mantan Presiden Park Geun Hye berusaha mengesahkan undang-undang, dimana mereka yang mengenakan rok mini bisa dikenakan denda hingga 50 ribu won atau setara Rp 670 ribu.

5. Pedagang kaki lima (PKL)

PKL seperti penjual camilan, jajanan, dan minuman alkohol di pinggir jalan sebenarnya ilegal. Ini karena PKL bukan hanya tidak membayar pajak, tapi juga karena berdagang di tempat yang tidak seharusnya dianggap melanggar ketertiban umum.

6. Game Online

Tidak hanya di Korea Selatan, game online juga marak di seluruh dunia. Tapi di Korea Selatan, anak di bawah usia 16 tahun dilarang bermain game online sejak pukul 12.00 hingga 06.00 pagi.

Tidak hanya itu, server game populer juga sudah membatasi agar anak-anak tidak bisa mengakses game di jam-jam tertentu. Bahkan untuk sekadar memain game, mereka harus membuktikannya dengan KTP.

7. Pornografi

Meskipun tidak seketat di Indonesia, pemerintah Korea Selatan masih memberlakukan pemblokiran situs yang dianggap terlalu cabul dan tidak pantas.

8. Daging anjing

Meskipun dianggap tidak ilegal, namun legalitas mengonsumsi daging anjing masih diperdebatkan. Bahkan terdapat undang-undang ketat yang diberlakukan terhadap regulasi perdagangan daging anjing. Tapi aktivis pencinta hewan terus mendorong sepenuhnya agar praktik ini dilarang.

9. Merokok

Dibanding Korea Selatan, orang merokok lebih mudah ditemui di Indonesia. Tapi tahukah Anda bahwa Korea Selatan ternyata benar-benar menerapkan denda bagi perokok, apalagi jika dilakukan di tempat umum. Mereka terancam denda 100 ribu won atau setara Rp 1,3 juta.

10. Ganja

Seperti Indonesia, ganja juga dilarang peredarannya di Korea Selatan. Kepemilikan perkebunan bahkan lintingan ganja juga harus berhadapan dengan hukum. Buktinya, personil BIGBANG dan G-Dragon harus berurusan dengan hukum karena kedapatan mengisap ganja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI