Sering Ditampilkan di Drama, 10 Hal Ini Ternyata Dilarang di Korea Selatan

Rabu, 12 Agustus 2020 | 11:30 WIB
Sering Ditampilkan di Drama, 10 Hal Ini Ternyata Dilarang di Korea Selatan
Drama Korea, Revolutionary Love
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setiap negara memang memiliki aturan tersendiri, termasuk Korea Selatan. Apa yang biasanya dianggap sepele, ternyata si negara tersebut dianggap melanggar peraturan dan bisa dikenakan sanksi seperti denda.

Beberapa hal yang mungkin sering kamu lihat di film atau drama Korea, ternyata dilarang di negeri ginseng ini. Bahkan, ada yang dianggap ilegal. Apa saja? Ini dia daftarnya, seperti mengutip Koreaboo, Rabu (12/8/2020).

1. Perjudian

Aktor Lee Min Ho hingga Kim Soo Hyun beberapa kali menampilkan adegan judi di kasino dalam drama atau film yang mereka perankan. Tapi faktanya, warga Korea Selatan sangat dilarang dan dianggap ilegal jika berjudi di luar negeri.

Baca Juga: Netizen Heboh Episode Perdana Flower of Evil Suguhkan Adegan Ciuman

2. Meludah

Tidak hanya di Indonesia, di Korea Selatan juga masih banyak ditemui orang yang meludah sembarangan. Tapi jika ketahuan aparat penegak hukum atau terekam dan dilaporkan, orang yang meludah sembarangan di Korea Selatan bisa dikenakan denda, lho.

3. Tato

Banyak dipamerkan dalam aksi laga di film atau drama, faktanya mentato tubuh di Korea Selatan dianggap melanggar peraturan. Di sana, tato harus dilakukan oleh dokter bersertifikasi khusus.

4. Rok Mini

Baca Juga: Kim Jong-un Ancam Eksekusi Mati Warganya yang Tonton Drama Korea

Di film dan drama Korea, kamu pasti sering melihat aktris perempuan memakai rok mini. Padahal, mantan Presiden Park Geun Hye berusaha mengesahkan undang-undang, dimana mereka yang mengenakan rok mini bisa dikenakan denda hingga 50 ribu won atau setara Rp 670 ribu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI